BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan budidaya kelapa sawit di wilayah Jawa Barat menyusul ditemukannya ribuan pohon sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Keberadaan tanaman tersebut dinilai tidak sesuai dengan karakter wilayah Jabar dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Dedi mengaku terkejut atas temuan tersebut lantaran tidak adanya laporan dari pemerintah desa maupun daerah setempat. Ia menyebut, minimnya pelaporan membuat persoalan baru diketahui setelah masyarakat mulai merasakan dampaknya.
“Kalau yang di Cirebon ini nggak ada yang lapor. Padahal kalau kepala desanya lapor, selesai. Gubernur nggak mungkin tahu semua hal keliling tiap waktu. Tapi karena hari ini orang merasakan ada bencana, baru ngeh,” ujar Dedi, seperti dilansir dari laman detik.com pada Selasa (30/12/2025).
Menurut Dedi, penanaman sawit di Jawa Barat pada dasarnya tidak sejalan dengan peruntukan lahan dan kondisi geografis wilayah. Ia mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi enam bulan lalu di kawasan lereng Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan.
Saat itu, Dedi langsung meminta Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar untuk menghentikan rencana budidaya sawit di kawasan gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut.
“Enam bulan lalu ada yang mau nanam sawit di lereng Ciremai. Cuma saya nggak cerita ke mana-mana, saya hentikan melalui bupati. Saya bilang hentikan, nggak boleh diteruskan, kemudian berhenti,” katanya.
Terkait sawit yang sudah terlanjur ditanam di Desa Cigobang, Dedi memastikan akan dilakukan penggantian tanaman karena dinilai tidak sesuai dengan habitat alami wilayah Jawa Barat.
“Kalau saya di situ (Cirebon), di luar peruntukannya dan bukan tanaman habitat, ya sudah ganti dengan tanaman,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Dedi menyatakan telah menginstruksikan Dinas Perkebunan Jawa Barat untuk segera menyiapkan regulasi resmi berupa surat edaran atau peraturan gubernur (Pergub) terkait larangan budidaya sawit di Jabar.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Perkebunan untuk membuat surat edaran atau Pergub larangan budidaya sawit di Jabar sejak sekarang,” ujarnya.
Picu Krisis Air
Dedi menambahkan, budidaya sawit sebenarnya sudah lama muncul di sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Sukabumi dan Subang. Namun, praktik tersebut justru menimbulkan keluhan warga, khususnya terkait ketersediaan air bersih.
“Sejak dulu sudah ada di Sukabumi, ada di Subang. Di Subang itu keluhan masyarakat kekurangan air di area sawit,” ungkapnya.
Ia menilai, secara geografis Jawa Barat tidak ideal untuk pengembangan kelapa sawit. Luas wilayah yang terbatas serta kepadatan penduduk menjadi alasan utama larangan tersebut.
“Jabar itu kecil daerahnya dan wilayahnya sempit. Sawit kan perlu areal yang luas, jadi nggak cocok. Yang cocok itu teh, karet, kopi,” pungkas Dedi.
Karena isu tersebut, Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Bandung pada Senin (30/12/2025). Surat edaran tersebut diterbitkan untuk diteruskan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap pengelolaan lahan perkebunan dapat lebih ramah lingkungan dan selaras dengan karakter alam serta kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
















