BANDUNG – Polemik mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia memicu puluhan pelajar yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) Univeritas Pasundan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).
Mereka menolak PP No.57 Tahun 2021 dan meminta untu direvisi.
Koordinator aksi, Iwan Hendrawan mengatakan aksi yang di lakukan hari ini agar PP No.57 Tahun 2021 dan mendorong agar dilakukannya revisi.
“Kita menuntut untuk merevisi PP nomor 57 tahun 2021 karena di PP ini sudah dihapuskan pendidikan pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah dan mata pelajaran wajib di setiap jenjang pendidikan,” kata Iwan kepada tim Infobandungkota.com.
“Karena PP ini sudah bertentangan dengan undang-undang nomor 12 tahun 2012 yang dimana pendidikan pancasila dan Bahasa Indonesia itu sebagai mata kuliah dan pendidikan wajib jadi pp ini sudah bertentangan baik konstitusi dan norma perundang-undangan,” tegasnya.
Menurutnya jika PP itu tetap disahkan dan tidak direvisi, akan berdampak buruk dengan isu-isu radikalisme karena tidak dibekali dengan ideologi Pancasila.
“Jika tidak direvisi takutnya banyak isu-isu dan berekadalisme ditengah maraknya isu-isu terorisme karena mahasiswa dan pelajar ini tidak dibekali dengan ideologi kita pancasila seperti itu,” tuturnya.
“Jadi kita berharap hari ini kita turun ke jalan ke gedung dprd provinsi jawa barat untuk mendorong pemerintah pusat agar merevisi PP nomor 57 tahun 2021 agar memasukkan pelajaran pancasila dan bahasa indonesia sebagai mata kuliah wajib,” harapnya.
Iwan pun sangat berharap pemerintah segera merevisi PP tersebut.
“Jika kita tidak di respon oleh anggota dprd kita aku turun kembali ke jalan dengan masak aksi yang lebih banyak lagi.” Tandasnya