• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 26 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pengeroyokan, 7 Orang Masih Buron

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
26 May 2021
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap para tersangka kasus pencurian dengan tindak kekerasan.

Setidaknya, polisi mengamankan identitas 12 remaja yang merupakan tersangka kekerasan terhadap korban berinisial MA.

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

24 August 2026
Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia

Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia

21 August 2026
Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air

Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air

20 August 2026
Fiersa Besari Kibarkan Merah Putih di Puncak Uhuru Kilimanjaro: “Kemerdekaan Terasa Begitu Sakral”

Fiersa Besari Kibarkan Merah Putih di Puncak Uhuru Kilimanjaro: “Kemerdekaan Terasa Begitu Sakral”

20 August 2026

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, beberapa waktu lalu sempat viral adanya kejadian dengan tidak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat terekam oleh CCTV di salah satu rumah di Jl. Bima Kota Bandung.

“Jadi pada beberapa waktu lalu ya, yang rekan-rekan sudah lihat viral juga di media sosial karena kejadian pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang di lakukan oleh para pelaku tersebut, dan terekam oleh CCTV salah satu rumah di Jalan Bima,” ungkapnya di Mapolrestabes Bandung, Jl.Jawa, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (25/5/2021)

Terkait tersebut, Adanan mengatakan bahwa kejadian tersebut melibatkan salahsatu kelompok bermotor yang berada di Kota Bandung.

“Kejadian ini melibatkan kelompok-kelompok bermotor yang berada di Kota Bandung yang sering meresahkan warga Kota Bandung. Kalo disini kita mengenal dengan istilah Begal,” beber Kasatreskrim Polrestabes Bandung itu.

Kemudian korban sempat mencoba melarikan diri dan langsung dikejar oleh para pelaku dengan jumlah kurang lebih 12 orang.

“Jadi pada saat kejadian itu, Korban sempat mencoba melarikan diri, lalu di kejar oleh para pelaku kurang lebih berjumlah 12 orang, lalu kemudian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Bima, karena korban ini sempat ketakutan lalu menyerempet salahsatu mobil, dan kemudian terjatuh lalu di situlah korban langsung di keroyok oleh para pelaku,” ungkapnya.

Adapun motif pelaku ini mengeroyok korban dikarenakan sebelum nya sempat terlibat keributan dengan para pelaku.

“Jadi alasannya ini karena, mereka terlibat keributan sebelumnya, dan kemudian dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku ini, kemudian motornya di ambil dan barang-barang berharganya di ambil oleh para pelaku,” bebernya.

“Korban mengalami luka di bagian wajah dan tangan itu dikarenakan terkena benda tajam. Kita langsung perintahkan membuat pisum dan laporan polisi, berkat bantuan rekan-rekan media kasus ini berhasil kita ungkap,” ungkapnya

Sementara itu, setelah berhasil mengungkap, ia mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap 5 orang pelaku dan sementara 7 pelaku lainnya masih dalam pencarian

“Jadi setelah kita ungkap, kami berhasil menangkap 5 pelaku berdasarkan barang bukti, dan 7lainnya itu masih dalam pencarian (DPO),” ungkapnya.

“Jadi pelaku ini, berapa masih berada di bawah umur, dan hukumnya pun kita pake undang-undang perlindungan anak no 35 tahun 2014,” sambungnya.

Sementara itu, untuk pelaku lainnya akan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5E KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Tags: Kota BandungPolrestabes Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027
Bandung Kota

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

24 August 2026
Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia
Bandung Kota

Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia

21 August 2026
Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air
Bandung Kota

Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air

20 August 2026
Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan
Bandung Kota

Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan

19 August 2026
Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani
Bandung Kota

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

18 August 2026
Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Bandung Kota

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

17 August 2026
Next Post

Polresta Cirebon Ungkap Lima Kasus Tindak Pidana, 11 Tersangka Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In