• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 3 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru: Dilarang Mudik, Mal dan Wisata Dibuka

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
25 Nov 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bahkan pemerintah mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Aturan tersebut berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam imendagri terdapat diktum kesatu, yang memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan tahun baru bagi warga pendatang. Poin tersebut juga menyebut ada sanksi sesuai perundang-undangan bagi yang melanggar.

Masyarakat diimbau agar tak berpergian, pulang kampung atau mudik dengan tujuan tak mendesak.

Pemerintah pun meminta kepala daerah untuk melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes).

Saat Nataru, ada tiga lokasi yang menjadi sorotan pemerintah pusat, yaitu gereja atau tempat yang difungsikan sebagai lokasi ibadah Natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Saat Nataru, tiap kepala daerah juga diminta untuk menutup alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Sementara aturan berbeda diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan, yang mana operasinya diperpanjang menjadi 09.00-22.00 guna mencegah penumpukan pengunjung. Hanya saja, kapasitas pengunjung dibatasi menjadi 50 persen.

Pemerintah juga memperbolehkan untuk bioskop dan tempat makan di dalam mal  beroperasi.

Pemerintah juga memperbolehkan tempat wisata beroperasi pada liburan Natal dan tahun baru nanti.

Kendati demikan, kepala daerah di daerah-daerah destinasi wisata diminta waspada dengan menerapkan aturan PPKM level 3.

Di sisi lain, pemerintah daerah wajib menggelar ganjil genap di jalur menuju tempat wisata prioritas, serta Aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan bagi pengunjung tempat wisata.

Sumber: CNN

Tags: ImendagriNatalNataruPemerintahTahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Nataru, Parkir Liar Jadi Atensi Utama
Bandung Kota

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Nataru, Parkir Liar Jadi Atensi Utama

31 December 2025
Contra Flow Diberlakukan di Tol Cikampek Arah Jakarta untuk Kelancaran Lalu Lintas
Nasional

Contra Flow Diberlakukan di Tol Cikampek Arah Jakarta untuk Kelancaran Lalu Lintas

29 December 2025
Teras Cihampelas Bakal Dibongkar dan Ditata Ulang Demi Keamanan dan Kenyamanan
Bandung Kota

Libur Nataru di Bandung Dijaga Ketat, Parkir Liar dan Petasan Dilarang, Teras Cihampelas Ditutup

25 December 2025
Jelang Natal, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka untuk Warga Bandung
Bandung Kota

Jelang Natal, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka untuk Warga Bandung

11 December 2025
Mendag Cek Pasar Cihapit: Harga Pangan Aman, Cuma Cabai yang Lagi Naik
Bandung Kota

Mendag Cek Pasar Cihapit: Harga Pangan Aman, Cuma Cabai yang Lagi Naik

20 November 2025
Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah
Nasional

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah

13 September 2025
Next Post
Pemkot Uji Coba Membuka Kembali Taman Alun-Alun Kota Bandung

Alun-Alun Kota Bandung Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In