• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 31 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
09 Jun 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada periode 2020–2022 kini tengah disorot tajam.

Dugaan korupsi dalam program tersebut sedang diselidiki Kejaksaan Agung, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut mengkritisi sejumlah kejanggalan sejak rencana ini muncul di masa kepemimpinan Nadiem Makarim.

Berita Terkait

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

30 July 2025
DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

29 July 2025
UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

26 July 2025

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengungkap bahwa pihaknya sejak 2021 telah meminta Kemendikbud untuk menghentikan sementara dan mengevaluasi ulang proyek ini, apalagi dilakukan di tengah krisis pandemi COVID-19.

“Pengadaan laptop dan perangkat TIK lainnya bukanlah kebutuhan prioritas layanan pendidikan saat itu. Selain itu, penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menyalahi aturan Perpres No. 123 Tahun 2020 tentang Juknis DAK Fisik,” ujar Almas seperti dilansir dari laman Detik.com, Sabtu (7/6/2025).

Almas menyebut DAK seharusnya diusulkan secara bottom-up, bukan langsung dijadikan program kementerian.

Lebih jauh lagi, pencairan DAK pun seharusnya disertai daftar sekolah penerima bantuan. Namun, kala itu, distribusi laptop tidak jelas arahnya.

Spesifikasi Dipertanyakan, Prosedur Tak Transparan

Kejanggalan lainnya adalah ketiadaan proyek ini dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Bahkan, metode pengadaan melalui e-purchasing tidak tersosialisasi dengan baik ke publik.

Penentuan spesifikasi laptop yang menggunakan sistem operasi Chromebook juga dinilai janggal.

Chromebook, menurut Almas, sangat bergantung pada jaringan internet, padahal proyek ini menyasar wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang banyak belum memiliki akses internet memadai.

“Sudah ada uji coba pada 2019 yang menyimpulkan Chromebook tidak efisien. Tapi justru spesifikasi ini yang dimasukkan dalam lampiran Permendikbud No. 5 Tahun 2021 oleh Menteri Nadiem,” kritik Almas.

Tak hanya itu, spesifikasi tersebut juga mengarah pada terbatasnya penyedia, yang kemudian hanya mengerucut pada enam perusahaan besar.

Hal ini, menurut ICW, mencederai prinsip persaingan usaha sehat sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999.

“Penyedia potensial hanya enam perusahaan, termasuk Zyrex, Advan, Acer, dan lainnya. Ini berlawanan dengan semangat anti-monopoli,” jelas Almas.

Potensi Permufakatan Jahat

ICW menduga pemaksaan spesifikasi dan skema pengadaan ini menimbulkan potensi korupsi.

Dugaan tersebut muncul dari pengabaian rekomendasi teknis internal Kemendikbud yang sejak awal menyatakan bahwa Chromebook tidak sesuai untuk program digitalisasi pendidikan, terutama di daerah minim akses internet.

“Kami menilai pengadaan ini rentan dikorupsi dan gagal mencapai tujuannya. Indikasi adanya permufakatan jahat terlihat dari bagaimana semua proses tetap dipaksakan meski ada peringatan teknis,” ungkapnya.

Kopel Indonesia Dukung Kejagung Usut Tuntas

Peneliti Kopel Indonesia, Anwar Razak, turut mendesak Kejagung untuk menyelidiki lebih jauh, tidak hanya berhenti pada staf khusus menteri.

“Staf khusus itu tidak punya kewenangan langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan. Ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang justru punya peran sentral,” kata Anwar.

Anwar meminta agar Kejagung tidak berhenti pada satu dua nama. Ia menyebut pentingnya memeriksa PPK, kuasa pengguna anggaran, serta Nadiem Makarim selaku menteri kala itu.

“Siapa pemberi perintah kepada stafsus? Itu yang harus diungkap. Evaluasi menyeluruh terhadap program dan dampaknya juga wajib dilakukan oleh Kemendikbud,” tegasnya.

Kejagung Sita Barang Bukti, Tiga Stafsus Mangkir

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 28 saksi, termasuk sejumlah staf khusus eks Mendikbud. Beberapa lokasi juga telah digeledah, seperti apartemen FH di Kuningan dan Ciputra World milik JT.

Terbaru, apartemen milik Ibrahim – stafsus sekaligus tim teknis – turut diperiksa.

“Barang bukti yang disita termasuk handphone dan laptop milik Ibrahim,” ungkap Jampidsus Harli Siregar, Selasa (3/6/2025).

Namun, upaya pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim masih menemui kendala. Mereka berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dan kini dalam proses pencarian.

Tak menutup kemungkinan, Kejagung akan memanggil Nadiem untuk diperiksa dalam waktu dekat.

 

Tags: KorupsiNadiem MakarimNasionalPengadaan Laptop

Rekomendasi untuk Anda

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace
Nasional

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

30 July 2025
DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym
Nasional

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!
Nasional

Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

29 July 2025
UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025
Nasional

UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

26 July 2025
Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang
Nasional

Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang

25 July 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Total Israel-Iran, Perang 12 Hari Diklaim Berakhir!
Nasional

Indonesia Izinkan Data Pribadi Warganya Dikelola AS, Jadi Bagian Kesepakatan Dagang Baru!

25 July 2025
Next Post
Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In