• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 3 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Resmi, Kapolri Larang Media Tayangkan Aksi Polisi Arogan

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
06 Apr 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mengenai pelarangan media menyiarkan aksi polisi arogan.

Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 itu ditandatangani oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Surat tertanggal 5 April 2021 itu ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia.

“Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan KMA diimbau untuk menanyangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis,” isi poin kesatu surat tertanggal 5 April 2021 tersebut, dikutip Infobandungkota.com, Selasa (6/4/2021).

Berikut 11 poin dalam surat telegram tersebut;

  1. Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis;
  2. Tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana;
  3. Tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian;
  4. Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan;
  5. Tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual;
  6. Menyamarkan gambar wajah dan indentitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya;
  7. Menyamarkan gambar wajah dan identitas pelaku, korban dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya yaitu anak di bawah umur;
  8. Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku;
  9. Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detil dan berulang-ulang;
  10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten;
  11. Tidak menampilkan gambaran secara eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.
Tags: Jenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriPolri

Rekomendasi untuk Anda

Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang
Nasional

Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang

20 September 2025
Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik dan Dipatsus 20 Hari
Nasional

Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik dan Dipatsus 20 Hari

30 August 2025
7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Diamankan, Apa Hukumannya?
Nasional

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Diamankan, Apa Hukumannya?

29 August 2025
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas
Nasional

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas

29 August 2025
UU Polri Digugat ke MK, Calon Polisi Diminta Minimal Lulusan S1
Nasional

UU Polri Digugat ke MK, Calon Polisi Diminta Minimal Lulusan S1

14 August 2025
HUT ke-79 Bhayangkara, Farhan Soroti Peran Strategis Polri Jaga Stabilitas Kota Bandung
Bandung Kota

HUT ke-79 Bhayangkara, Farhan Soroti Peran Strategis Polri Jaga Stabilitas Kota Bandung

1 July 2025
Next Post

Kota Bandung Tetap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 saat Ramadan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In