BANDUNG – Situs DPR yang berdomain www.dpr.go.id telah diretas. Hal tersebut menjadi heboh setelah sebuah video yang viral di media sosial, Rabu (7/10/2020) malam.
Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR diubah menjadi bertuliskan “Dewan Pengkhianat Rakyat”.
Sebagaimana diketahui, DPR merupakan singkatan dari “Dewan Perwakilan Rakyat”.
Bentuk peretasan itu diduga karena DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020) lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengakui sempat ada upaya peretasan hingga situs web DPR lumpuh alias eror.
Namun Indra memastikan saat ini website tersebut sudah aman. Menurutnya, trafik situs resmi DPR saat itu tengah penuh sehingga pengunjung kesulitan mengaksesnya.
Indra mengaku pihaknya terlah menggandeng dan berkoordinasi dengan Telkom Indonesia dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk memastikan situs DPR tetap aman.
“Kita dibantu sama Telkom dan Bareskrim untuk terus mem-backup (website DPR),” katanya dilansir dari situs kumparan, Kamis (8/10).
Indra lebih lanjut mengklaim, tulisan yang berubah tersebut merupakan hasil editan warganet.
“Kalau tulisan (Dewan pengkhianat rakyat) itu semu editan. nggak ada. Itu cuma editan saja,” cetusnya, dikutip dari Liputan6.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus peretasan tersebut.
“Kami selidiki ya,” kata Argo lewat pesan singkatnya dilansir dari Kumparan.