BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalokasikan kembali anggaran untuk penanganan Covid-19. Anggaran sekitar Rp4 Miliar diharapkan cukup untuk membiayai proses penanganan jenazah Covid-19.
Dana tersebut termasuk untuk tenaga tambahan pemikul jenazah yang saat ini dijadikan Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) di TPU Cikadut.
Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna membeberkan bahwa alokasi dana tersebut didapat setelah berdiskusi dengan Kepala BPKA dan Kepala Distaru Kota Bandung sebagai operasional selama 11 bulan ke depan.
“Jadi dari Februari sampai Desember 2021. Tapi itu belum ada garansi berlanjut, ini selama pandemi Covid-19,” ungkap Ema kepada wartawan, selasa(02/02/2021).
Jika bukan dalam situasi pandemi Covid-19, normalnya yang menggotong jenazah ke liang lahat dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat. Hal itu memang biasa dilakukan karena merupakan penghormatan terakhir kepada orang yang sangat dekat atau tercinta.
“Tapi kalau penanganan pengangkut jenazah sekarang di masa pandemi ya bagaimanapun harus diakomodir. Karena memang didalam Perda lama ya tidak lazim hal itu (jasa pemikul), dan saat ini itu harus menjadi bagian yang harus dijasakan,” ujar Ema.
Ema pun mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Oded M Danial, dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyama.
Menurutnya, semua sudah dalam proses agar tidak ada lagi persoalan mengenai penanganan jenazah Covid-19 ke depannya.
“Insyaallah tidak ada lagi persoalan masalah penanganan jenazah covid untuk pemakaman. Karena memang jaraknya cukup jauh sekitar 200-300 meter ke lokasi penguburan,” jelas Ema.
Ema Sumarna juga memastikan, untuk antisipasi, lahan untuk pemakaman di TPU Cikadut saat ini masih tersisa 4.782 liang lahat untuk jenazah Covid-19.
“Kalau berbicara lahan, sebenarnya sangat luas. Walau pun itu sangat tidak diharapkan atau mudah-mudahan tidak digunakan. Sekali lagi, ini untuk antisipasi ada 4.782 liang lahat untuk jenazah Covid-19,” tandasnya.
















