BANDUNG — Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan tiga pemuda yang terafiliasi dengan geng motor setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SPS, RAH, dan MR.
Kasus ini bermula saat korban, Dinda Riswanda, tengah melintas menggunakan mobil pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Di jalan tersebut, ketiga pelaku mengendarai motor secara ugal-ugalan dan sempat melakukan aksi standing hingga menabrak kendaraan korban.
Saat korban menegur, pelaku tidak terima dan sempat terjadi keributan kecil yang akhirnya dilerai warga.
Namun, usai kejadian itu, ketiga pelaku justru mengejar korban. Mereka memotong jalan dan memberhentikan mobil korban, lalu melakukan pemukulan secara bergantian.
Dari hasil visum, korban mengalami sembilan kali benturan di bagian wajah akibat pukulan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas, menyampaikan bahwa para pelaku berhasil diamankan pada Senin (15/9/2025) dini hari berkat kerja sama tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Polsek Cililin.
“Alhamdulillah, pada pukul 12.30 WIB dini hari tadi, ketiga tersangka berhasil diamankan di wilayah Cihampelas. Mereka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan. Dari pemeriksaan, ketiganya juga terafiliasi dengan salah satu geng motor,” ujar AKP Dimas dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, AKP Dimas menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
“Motif mereka murni karena tidak terima ditegur. Kami pastikan saat kejadian ketiganya dalam keadaan sadar, bukan dipengaruhi alkohol maupun obat-obatan. Saat ini, seluruh pelaku sudah dewasa dan sedang menjalani proses hukum,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan tidak segan melaporkan tindakan ugal-ugalan maupun tindak kriminal yang meresahkan.
Polisi juga mengimbau agar anak muda tidak terjerumus ke dalam geng motor yang kerap berujung pada tindak pidana.