• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 29 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Untuk Perusahaan, Ridwan Kamil: THR Jangan Dilama-lama Itu Hak Pekerja

Novi Rahma by Novi Rahma
19 Apr 2022
in Jawa Barat
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Indonesia Bakal Cabut Status Pandemi Menjadi Endemi, Ridwan Kamil: Tidak Perlu Panik Lagi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengimbau kepada para Perusahaan agar tidak mencicil atau melama-lamakan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022.

Sebab pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, bahwa THR adalah hak para pekerja. Apalagi, saat ini harga kebutuhan Pokok dimasyarakat sedang mengalami kenaikan.

Berita Terkait

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

28 March 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026

“Tentu sesuai aturan tidak boleh dilama-lama, itu haknya (pemberian THR), termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya,” cetus Kang Emil, Selasa (19/4/2022).

Untuk itu, Kang Emil mendesak agar seluruh perusahaan yang ada di Jawa Barat untuk melakukan pembayaran THR secepat mungkin.

“Saya juga minta dan arahkan THR dibayar penuh dan secepatnya, agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Ridwan Kamil juga melarang  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk tidak melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil dinas.

Namun jika ada yang menemukan mobil dinas dipakai mudik, Ridwan Kamil tak segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Termasuk larangan memakai kendaraan dinas untuk mudik. Jangan ada lagi plat warna ungu, pura-pura hitam padahal merah. Dan nanti tolong laporkan (kalau ada plat merah), Nanti kita tindak,” ujarnya.

Tags: Jawa BaratRidwan Kamil

Rekomendasi untuk Anda

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental
Bandung Kota

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
Big Match Persib vs Persija di GBLA Dijaga Ketat, Suporter Tamu Dilarang Hadir
Bandung Kota

Big Match Persib vs Persija di GBLA Dijaga Ketat, Suporter Tamu Dilarang Hadir

8 January 2026
Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Sawit di Jabar, Soroti Dampak Lingkungan dan Krisis Air
Bandung Kota

Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Sawit di Jabar, Soroti Dampak Lingkungan dan Krisis Air

31 December 2025
Resbob Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Ujaran Kebencian
Bandung Kota

Resbob Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Ujaran Kebencian

17 December 2025
Next Post
Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp107 Miliar untuk THR dan Tunjangan Kinerja PNS-P3K

Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp107 Miliar untuk THR dan Tunjangan Kinerja PNS-P3K

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In