BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan Program Edukasi dan Literasi Anti Korupsi (Pelita Aksi).
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan mengawasi potensi korupsi di berbagai sektor kehidupan.
“Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran dan pemahaman tentang apa dan bagaimana korupsi terjadi, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam praktik korupsi,” ujar Penyuluh Antikorupsi Muda, Evi Syaefini Shaleha, dalam kegiatan Kajian Indeks Literasi Masyarakat Kota Bandung di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan, Selasa, (26/11/2024).
Evi menambahkan, Pelita Aksi diharapkan dapat mendorong peningkatan integritas, akuntabilitas, dan transparansi, baik dalam individu maupun organisasi masyarakat dan lembaga pemerintahan.
“Program ini bertujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dengan edukasi antikorupsi, masyarakat dapat mengenali dan menghindari perilaku koruptif, sehingga persepsi dan praktik korupsi dapat diminimalkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, berkurangnya praktik korupsi akan berdampak pada pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi.
“Jika praktik korupsi berkurang, distribusi sumber daya akan lebih adil dan merata, sehingga keadilan sosial bisa terwujud,” tegasnya.
Menurut Evi, kunci utama dalam mencegah korupsi adalah integritas, yaitu keselarasan antara ucapan dan tindakan berdasarkan nilai-nilai yang dianut.
Nilai-nilai ini bisa berasal dari kode etik di tempat kerja, nilai masyarakat, atau moral pribadi.
“Integritas adalah perlindungan diri dari korupsi. Sebagai pelayan masyarakat, kita harus menjadikan integritas sebagai fondasi yang teladan,” tutupnya.