• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 12 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Videotron Ilegal di Jalan LLRE Martadinata Disegel, Kasus Penebangan 10 Pohon di Bandung Terus Didalami

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
05 Aug 2026
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Videotron Ilegal di Jalan LLRE Martadinata Disegel, Kasus Penebangan 10 Pohon di Bandung Terus Didalami
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel sebuah videotron yang terpasang di kawasan Padel Club Six Nine, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Rabu (5/8/2026). Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan kasus penebangan 10 pohon tanpa izin yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan penyegelan dilakukan setelah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menunjukkan adanya keterkaitan antara penebangan pohon dengan pemasangan videotron yang hingga kini belum mengantongi Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR).

Berita Terkait

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029

Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029

9 August 2026

“Hari ini kami menyegel videotron karena izinnya belum terbit. Penyegelan ini juga merupakan tindak lanjut dari penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata. Ini adalah bentuk ketegasan Pemerintah Kota Bandung dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Bambang.

Menurutnya, penebangan pohon tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2026, khususnya Pasal 17 ayat (1) huruf J.

Dalam aturan tersebut, setiap pohon yang ditebang tanpa izin wajib diganti dengan 10 pohon baru serta dikenakan denda paksa sebesar Rp10 juta untuk setiap pohon yang ditebang.

Artinya, atas penebangan 10 pohon, pihak yang bertanggung jawab diwajibkan menanam 100 pohon pengganti dan membayar denda administratif sebesar Rp100 juta.

Bambang mengungkapkan, kewajiban penanaman pohon pengganti maupun pembayaran denda tersebut telah dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab.

Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Pengakuan dalam berita acara menyebutkan penebangan dilakukan oleh pihak subkontraktor yang mengerjakan pembangunan taman. Mereka menyampaikan bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Namun, proses penyelidikan akan terus berjalan untuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” katanya.

Videotron Disegel, Usaha Padel Tetap Beroperasi

Bambang menegaskan, penyegelan hanya dilakukan terhadap videotron karena belum memiliki izin resmi.

Sementara itu, operasional lapangan padel maupun bangunan usaha di lokasi tersebut tetap diperbolehkan berjalan lantaran seluruh perizinannya telah dinyatakan lengkap oleh instansi teknis.

“Bangunan dan usaha padelnya tidak menjadi pokok persoalan karena izinnya sudah lengkap. Yang kami segel hanya videotron yang belum berizin dan berkaitan dengan pelanggaran penebangan pohon,” jelasnya.

Libatkan Sejumlah Instansi

Penyegelan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Pengawas Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup.

DPKP telah menyiapkan rencana lokasi penanaman 100 pohon pengganti, sedangkan penataan trotoar akan dikoordinasikan bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) agar fungsi ruang publik di kawasan tersebut dapat dipulihkan.

Satpol PP memastikan penyegelan videotron akan tetap berlaku hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemkot Bandung menegaskan proses penegakan hukum terhadap kasus penebangan 10 pohon tanpa izin di Jalan L.L.R.E. Martadinata akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan di Kota Bandung.

Tags: BandungKota Bandungpenebangan 10 pohonPenebangan Pohon Ilegal

Rekomendasi untuk Anda

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya
Bandung Kota

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan
Bandung Kota

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Kota

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029

9 August 2026
Wali Kota Bandung Bekukan Izin Videotron, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN Diselidiki
Bandung Kota

Wali Kota Bandung Bekukan Izin Videotron, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN Diselidiki

8 August 2026
SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin
Bandung Kota

SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin

6 August 2026
Next Post
645 Bangunan Liar Ditertibkan di Kota Bandung Selama 2026, Ini Lokasi dan Rencana Penertiban Selanjutnya

645 Bangunan Liar Ditertibkan di Kota Bandung Selama 2026, Ini Lokasi dan Rencana Penertiban Selanjutnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In