• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 12 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

645 Bangunan Liar Ditertibkan di Kota Bandung Selama 2026, Ini Lokasi dan Rencana Penertiban Selanjutnya

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
06 Aug 2026
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
645 Bangunan Liar Ditertibkan di Kota Bandung Selama 2026, Ini Lokasi dan Rencana Penertiban Selanjutnya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 645 bangunan liar di berbagai wilayah Kota Bandung sepanjang Januari hingga Juli 2026. Penertiban dilakukan melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga ketertiban umum.

Dari total tersebut, sebanyak 193 bangunan liar ditertibkan melalui operasi yang dilaksanakan Satpol PP Kota Bandung.

Berita Terkait

Harga Bawang dan Cabai Naik, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

Harga Bawang dan Cabai Naik, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

12 August 2026
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Jalan Pandanwangi, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Burangrang, Jalan Macan, Jalan Babakan Tarogong, Jalan Gatot Subroto, kawasan Sungai Cikakak, Jalan Ambon, Jalan Dipatiukur, Jalan Singaperbangsa, lahan aset Pemkot Bandung di Ciumbuleuit, Jalan Banten, hingga Jalan Rajiman.

Sementara itu, operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat berhasil menertibkan 452 bangunan liar, yang terdiri atas 300 bangunan di sepanjang Jalan Pasirkoja serta 152 bangunan liar dan sarana pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cicadas.

Penertiban Diawali Koordinasi dengan Kewilayahan

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan setiap kegiatan penertiban selalu diawali dengan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan aparat kewilayahan agar proses berjalan aman serta kondusif.

“Setiap akan melakukan penertiban, kami terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimcam dan aparat kewilayahan. Kami memetakan kondisi di lapangan, mengidentifikasi potensi dampak sosial, serta memastikan proses penertiban dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurut Sukma, tantangan di lapangan tetap ada, termasuk adanya penolakan dari sebagian pihak. Namun, kondisi tersebut tidak sampai menghambat jalannya penertiban.

“Hambatan pasti ada, termasuk adanya penolakan. Namun sejauh ini tidak pernah sampai menghentikan proses penertiban. Pada umumnya pemilik bangunan liar sudah menyadari bahwa bangunan yang mereka dirikan tidak sesuai aturan,” katanya.

Trotoar Harus Kembali untuk Pejalan Kaki

Sukma menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, aktivitas usaha harus dilakukan di tempat yang sesuai aturan dan tidak mengganggu fungsi ruang publik.

“Hal yang kami atur adalah tempat dan caranya. Sesuai arahan pimpinan yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, trotoar harus dikembalikan pada fungsinya sebagai hak pejalan kaki, begitu juga saluran drainase harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban kota dengan melaporkan bangunan liar maupun pelanggaran lainnya melalui kanal pengaduan resmi.

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal LAPOR!. Setiap aduan mengenai bangunan liar, PKL yang mengganggu ketertiban, maupun bentuk pelanggaran lainnya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Penertiban Berlanjut pada Agustus 2026

Satpol PP Kota Bandung menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan operasi penertiban di sejumlah kawasan strategis. Kolaborasi tersebut dinilai efektif untuk mempercepat penataan kawasan sekaligus menjaga ketertiban umum di Kota Bandung.

Ke depan, Satpol PP telah menyiapkan agenda penertiban lanjutan pada Agustus 2026. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain Jalan Hasanuddin, Jalan Teuku Umar, Jalan Surya Kencana, dan Jalan Rajawali Timur.

Pelaksanaan penertiban akan dilakukan setelah menunggu arahan pimpinan serta menyesuaikan penyelesaian agenda prioritas Pemerintah Kota Bandung.

Tags: BandungBangunan liar Kota BandungDibongkarKota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya
Bandung Kota

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan
Bandung Kota

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Kota

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029

9 August 2026
Wali Kota Bandung Bekukan Izin Videotron, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN Diselidiki
Bandung Kota

Wali Kota Bandung Bekukan Izin Videotron, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN Diselidiki

8 August 2026
SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin
Bandung Kota

SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin

6 August 2026
Next Post
SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin

SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In