BANDUNG — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambangi langsung kediaman seorang anak penyandang disabilitas di RW 9 Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Senin, (29/12/2025) Kunjungan dilakukan usai hujan reda, menyusuri gang sempit menuju rumah sederhana tempat Ramdani (15) tinggal bersama keluarga besarnya.
Ramdani diketahui mengalami paralisis total, kondisi medis yang menyebabkan hilangnya fungsi otot secara menyeluruh.
Meski komunikasi terbatas, respons Ramdani masih terlihat dari gerak mata dan isyarat kecil yang menjadi perhatian penuh orang-orang di sekitarnya.
Di dalam rumah yang juga difungsikan sebagai ruang tidur, Farhan berdialog langsung dengan ibu dan kerabat Ramdani.
Ia mendengarkan secara detail kondisi keseharian Ramdani, terutama terkait kebutuhan penanganan medis, mobilitas, serta kendala transportasi saat harus menjalani kontrol kesehatan.
“Transportasinya harus kita pikirkan. Jangan sampai setiap kontrol selalu kesulitan, karena tidak memungkinkan dibawa dengan motor,” ujar Farhan.
Ramdani tinggal bersama keluarga besar yang sebagian merupakan janda dan anak-anak yatim. Selain keterbatasan ekonomi, kondisi rumah dinilai belum layak huni, dengan status lahan masih berupa girik.
Menanggapi hal tersebut, Farhan memastikan rumah Ramdani akan diusulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui jalur percepatan.
“Untuk Rutilahu akan kami dorong lewat jalur ekspres. Sambil menunggu proses, gotong royong warga tetap penting,” katanya.
Dari sisi kesehatan, Farhan menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin dan rehabilitasi medis. Ia meminta Puskesmas setempat untuk melakukan kunjungan rumah secara berkala, sekaligus memastikan pendampingan kesehatan berjalan secara berkelanjutan.
Selain itu, RSUD Bandung Kiwari juga diminta untuk mendukung layanan kesehatan lanjutan bagi Ramdani.
Perhatian juga diberikan pada kelengkapan administrasi kependudukan. Farhan memastikan Kartu Identitas Anak (KIA) milik Ramdani tetap aman dan dapat digunakan sebagai syarat akses layanan kesehatan maupun bantuan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan turut menginstruksikan pemberian bantuan sosial kepada tiga anak dalam keluarga Ramdani, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun hingga Desember 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Ia juga memberikan bantuan pribadi berupa perlengkapan pendukung mobilitas Ramdani.
Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus hadir bagi warga yang membutuhkan, khususnya anak yatim dan penyandang disabilitas.
“Anak-anak yatim dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka tidak berjalan sendiri,” pungkasnya.
