BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penataan fasilitas publik di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta terus dipersiapkan. Penataan tersebut mencakup penerangan jalan umum (PJU), jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga trotoar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penataan fasilitas tersebut akan segera dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Koordinasi diperlukan lantaran fasilitas maupun lahan yang menjadi lokasi penataan melibatkan kewenangan lintas pemerintahan.
“Ya, itu akan dilakukan segera. Kita koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena bagaimanapun juga kewenangannya ada di tiga ini,” kata Farhan di D’botanica, Rabu 2 September 2026.
Pastikan Administrasi Tak Bermasalah
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung perlu memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Menurutnya, hal tersebut penting agar pembangunan fasilitas publik tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Kami sedang berusaha sebisa mungkin. Mohon maaf pisan, ini karena masalah administrasi pemerintahan supaya rapi. Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Meski begitu, Farhan menegaskan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Ia menyadari pelayanan publik tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif.
Namun, pemerintah tetap berkewajiban memastikan setiap pembangunan dilaksanakan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.
Lahan Berbeda Kewenangan
Farhan mencontohkan, apabila anggaran pembangunan berasal dari Pemkot Bandung sementara pekerjaan dilakukan di atas lahan milik pemerintah pusat, maka izin tetap diperlukan.
Hal serupa berlaku untuk fasilitas yang berada di lingkungan SMKN 9 Bandung yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau saya pakai contohnya, anggaran dari pemerintah kota ada, insyaallah. Tapi dibangunnya di atas tanah punya pemerintah pusat, saya mesti minta izin dulu ke pemerintah pusat. Terus pemanfaatan untuk siapa? SMK ada di bawah siapa? Di bawah pemerintah provinsi,” jelasnya.
Meski terdapat persoalan kewenangan, Farhan memastikan hal tersebut bukan berarti penataan Jalan Soekarno-Hatta tidak dapat dilakukan.
Pemkot Bandung justru tengah mendorong agar penataan koridor tersebut segera direalisasikan.
“Ya, sangat mungkin. Tahun ini kita akan mulai penataan jalan Soekarno Hatta,” ucapnya.
Penataan Cibereum-Cibiru Mulai Oktober
Farhan menyebut penataan Jalan Soekarno-Hatta dari kawasan Cibereum hingga Cibiru ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada Oktober 2026.
Penataan dilakukan secara terpadu dengan menyasar berbagai fasilitas pendukung mobilitas masyarakat. Tidak hanya JPO dan PJU, fasilitas pedestrian berupa trotoar juga akan ikut dirapikan.
“Sekalian ini Oktober kita jalan semuanya. Soekarno-Hatta dari Cibereum sampai Cibiru kita sudah berkesepakatan sudah keluar programnya untuk jalan. Kita rapikan bersama, mulai dari trotoar, PJU dan JPO,” tuturnya.
















