BANDUNG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan sekolah negeri tidak diperkenankan menjual maupun mewajibkan pembelian seragam dan sepatu kepada peserta didik baru.
Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Bandung. Sekolah juga dilarang mengarahkan orang tua untuk membeli seragam maupun sepatu melalui pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan pengadaan seragam sepenuhnya menjadi kewenangan orang tua. Sekolah hanya memberikan informasi mengenai jenis seragam yang digunakan sesuai ketentuan.
“Nggak ada di sekolah, nggak ada kebijakan sekolah harus beli seragam.”
Asep menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar tidak mengarahkan orang tua membeli seragam maupun sepatu di sekolah.
“Nggak ada mengarahkan harus beli di sekolah. Kita udah instruksikan ke semua, semua kepala sekolah tidak boleh menginstruksikan pembelian seragam maupun sepatu. Itu mah orang tua masing-masing. Kan seragam sudah jelas, SD ke bawahnya merah hati, ke atasnya putih. SMP ke bawahnya biru tua, ke atasnya putih. Udah aja.”
Bantuan Seragam dari PIP
Asep menjelaskan, bantuan seragam yang disiapkan pemerintah merupakan bagian dari program pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi peserta didik yang menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pembelian seragam dan sepatu.
“Kalau PIP untuk beli sepatu dan seragam. Itu langsung dari pusat. Karena kan seragam sudah jelas. SD bawahnya merah, atasnya putih. SMP bawahnya biru tua, atasnya putih. Sudah saja, beli masing-masing,” katanya.
Dengan ketentuan jenis seragam yang sudah jelas, orang tua dapat melakukan pembelian secara mandiri tanpa harus melalui sekolah.
Disdik Imbau Siswa SMP Mulai Mandiri
Selain persoalan seragam, Asep menyampaikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah selesai dilaksanakan. Mulai pekan berikutnya, seluruh siswa akan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal.
Ia juga mengajak orang tua untuk terus berperan aktif dalam membentuk karakter dan kedisiplinan anak selama menempuh pendidikan.
Khusus bagi orang tua yang anaknya baru memasuki jenjang SMP, Asep mengimbau agar tidak lagi mengantar anak ke sekolah apabila memungkinkan.
Menurutnya, siswa SMP umumnya sudah dapat menggunakan transportasi umum atau berangkat secara mandiri. Hal tersebut dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan dan kerumunan orang tua di sekitar sekolah.
“Kalau yang dari SD ke SMP mah udahlah, kalau bisa naik angkutan umum saja, enggak usah diantar. Sehingga tidak berkerumun orang tua di depan sekolah. Kecuali anak-anak dari TK yang baru masuk SD, tentu masih bisa diantar,” tandasnya.















