BANDUNG — Lebaran selalu menjadi momen istimewa bagi banyak orang, termasuk bagi para warga binaan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Tahun ini, sebanyak 288 narapidana mendapatkan remisi Lebaran, memberikan mereka harapan baru di tengah masa hukuman.
Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah, mengungkapkan bahwa total ada 295 napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi, namun hanya 288 yang disetujui.
“Jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi 295, jumlah usulan remisi yang disetujui 288 orang,” ujar Benny, dilansir dari Detikjabar, Senin (31/3/2025).
Meski mendapatkan pengurangan masa hukuman, tidak ada napi yang langsung bebas tahun ini. Besaran remisi yang diterima juga bervariasi, dengan rincian:
- 15 hari: 36 orang
- 1 bulan: 233 orang
- 1 bulan 15 hari: 19 orang
Benny menjelaskan bahwa pemberian remisi ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Adapun syarat bagi napi yang mendapatkan remisi adalah memiliki perilaku baik dan telah memenuhi masa hukuman yang memungkinkan mereka menerima remisi.
“Ada juga warga binaan yang pada Hari Raya Idul Fitri tidak mendapatkan remisi. Alasannya, yang pertama belum menjalani 6 bulan pidana dan warga binaan yang memiliki pidana seumur hidup,” tambahnya.
Kesempatan Kunjungan Keluarga
Sebagai bagian dari perayaan Lebaran, Lapas Sukamiskin juga membuka kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk berkunjung selama tiga hari berturut-turut.
Kunjungan ini akan berlangsung di dua lokasi yang telah disediakan, yakni di hanggar dan tempat kunjungan.
Bagi keluarga yang ingin datang, diwajibkan membawa kartu identitas seperti KTP agar dapat masuk ke area kunjungan tanpa kendala.
“Kami mengingatkan kepada keluarga yang akan datang agar memperhatikan persyaratan, terutama membawa tanda identitas. Jangan sampai sudah antre lama dan kelelahan, tetapi tidak bisa masuk karena lupa membawa KTP,” pungkas Benny.
Dengan adanya remisi dan kesempatan bertemu keluarga, diharapkan suasana Lebaran tetap membawa kebahagiaan bagi para warga binaan di Lapas Sukamiskin.