• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 3 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Cimahi

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bandung yang Bermodal Sambal Cabai

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
21 Sep 2020
in Cimahi
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, akhirnya menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor. Kedua pelaku itu memuluskan aksinya dengan modus menyerang korban menggunakan sambal cabai.

Polres Cimahi pun meringkus barang bukti sedikitnya ada 17 sepeda motor yang telah digasak pelaku di berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk Bandung.

Berita Terkait

Polisi Terapkan ETLE Handheld di Bandung Raya, Tilang Bisa Langsung Diproses di Tempat

Polisi Terapkan ETLE Handheld di Bandung Raya, Tilang Bisa Langsung Diproses di Tempat

19 January 2026
Lawan Polisi Saat Operasi Narkoba, Dua Pemuda di Cimahi Ditangkap, Satu Pelajar Terlibat

Lawan Polisi Saat Operasi Narkoba, Dua Pemuda di Cimahi Ditangkap, Satu Pelajar Terlibat

14 November 2025
Tiga Pemuda Terafiliasi Geng Motor Aniaya Warga di Cihampelas, Sudah Diamankan Polisi

Tiga Pemuda Terafiliasi Geng Motor Aniaya Warga di Cihampelas, Sudah Diamankan Polisi

22 September 2025
Polres Cimahi Bongkar Uang Palsu Bahan Dasar dari Kertas Roti, Mirip Asli dan Siap Edar!

Polres Cimahi Bongkar Uang Palsu Bahan Dasar dari Kertas Roti, Mirip Asli dan Siap Edar!

14 July 2025

Dilansir dari laman Pikiran Rakyat, kedua pelaku merupakan warga asal Kampung Cikahuripan Desa Buninagara Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Polres Cimahi mengungkapkan identitas kedua pelaku curanmor bermodal cabai tersebut. Mereka ialah Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21) yang merupakan ipar pelaku Wawan.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, didampingi Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 19 Juli 2020 saat pengemudi ojek online diminta pelaku mengantar ke area Kota Baru Parahyangan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

“Di area sepi, pelaku Wawan minta kendaraan diberhentikan. Dia langsung menyerang korban dengan cara mengoleskan wajah korban pakai sambel cabai, juga sempat memukul korban,” ungkap Yoris Maulana.

“Ketika korban panik dan kesakitan karena dibanjur sambel, pelaku memanfaatkan situasi dengan membawa kabur sepeda motor korban dan korban ditinggal di lokasi sepi,” bebernya.

Pelaku lantas menjual hasil curian motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi D-5323-UCE milik korban kepada tersangka Sandi seharga Rp 2,9 juta.

Kemudian, Sandi menjual kembali motor tersebut melalui media sosial Facebook. Alhasil, terungkaplah kasus tersebut.

“Motor dijual lewat Facebook sehingga bisa kita kembangkan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Sandi, bahwa motor tersebut didapat dari Wawan yang turut diamankan tak lama setelah penangkapan terhadap Sandi.

“Dia sudah melakukan 17 kali pencurian berdasarkan pengakuan tersangka, sebanyak 12 kali kejadian di wilayah Polres Cimahi dan 5 kali di daerah lain seperti Cianjur,” Kapolres Cimahi itu.

“Modusnya sama, membalur wajah korban dengan sambal,” sebut Yoris.

Polres Cimahi mendata bahwa rata-rata korban curanmor tersebut merupakan ojek pangkalan dan ojek online.

Namun untuk lebih jelasnya, bagi para korban yang merasa telah mengalami perampasan dengan dilumuri sambal cabai untuk datang ke Polres Cimahi dengan membawa lengkap surat kendaraan motor.

“Saya imbau bagi para pihak yang merasa menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus wajah dilumuri sambel agar segera melaporkan ke Polres Cimahi,” ucap Yoris.

“Kita sudah amankan 7 unit milik kendaraan korban. Kita akan telusuri sepeda motor lainnya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Tersangka ini merupakan residivis. Sebelumnya pernah dipenjara karena kasus perkelahian,” kata Kapolres Cimahi itu.

Polres Cimahi Jawa Barat, menangkap dua tersangka WH (28 tahun), SF (21 tahun) warga Desa Buninagara Kec.Soreang Kab. Bandung, pelaku curanmor dengan modus membalur muka korban, Sandi sebagai ojek online di daerah Desa Cipageran KBB. (Ash) #ElshintaEdisiSiang pic.twitter.com/izAYde7giv

— Elshinta Bandung (@ElshintaBandung) September 21, 2020

Tags: BandungCuranmorCurian motorPolres Cimahi

Rekomendasi untuk Anda

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari
Bandung Kota

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental
Bandung Kota

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026
WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun
Bandung Kota

WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun

25 April 2026
Next Post
Tim Gabungan Tindak Warga dan Pelaku Usaha yang Melanggar AKB di Sumur Bandung

Tim Gabungan Tindak Warga dan Pelaku Usaha yang Melanggar AKB di Sumur Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In