BANDUNG – Baru-baru media sosial digemparkan dengan cerita ojek online (ojol) di Lampung yang nyaris tersandung kasus narkoba usai terima order pengiriman yang diduga paket sabu.
Awal ceritanya, pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, ojol bernama Makmuri itu menerima orderan via aplikasi Gojek, untuk mengantarkan paket dengan keterangan baju bayi. Namun ternyata, isinya adalah sabu-sabu.
Pria berusia 29 tahun itu awalnya biasa saja, dan menjemput paket tersebut di Jalan Ikan Selar tepatnya dibelakang Puskemas Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Adapun alamat tujuan paket tersebut itu ke Perumahan Bumi Karomah, Kemiling, Bandar Lampung.
“Tetapi saya lihat di plastik merah itu isinya mencurigakan, isinya baju perempuan lusuh. Terus saya mikir, baju lusuh nganterinnya jauh banget, ongkos juga mahal,” ujar Makmuri, dilansir dari Okezone pada Minggu (28/7/2024).
Namun setelah tiba, ia curiga dengan barang yang terbungkus dan tampak lusuh tersebut. Kemudian Makmuri memilih untuk membuka paket bersama rekan-rekan ojol di pangkalan. Dan ternyata kecurigaannya benar. Dalam paket tersebut ditemukan satu plastik klip berisi narkoba jenis sabu.
“Terus karena saya takut dibuntuti, saya tutup lagi terus cari saksi ke tempat temen saya di tongkrongan Gojek saya. Saya buka plastik itu, baju itu saya buka, jatuhlah barang seperti sabu, di dalam plastik klip,” bebernya.
“Saya langsung lapor ke pihak BNN, karena saya cari aman kan, dari pihak BNN ada tindakan pengungkapan di daerah Kemiling. Pas penggerebekan, itu ada BNN gerebek menyamar jadi ojol,” kata Makmuri.
“Sebelum masuk BNN itu sudah ada mobil putih sudah menunggu di depan gapura, masuk lah kami, mulai lah penggerebekan dipegang lah orang itu oknum yang menerima barang, oknum polisi,” lanjutnya.
Karena merasa takut, Makmuri dan rekan ojol lainnya langsung melaporkan temuannya itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Ia pun menduga kuat bahwa dirinya menjadi korban jebakan oknum polisi.
“Saya tidak ingin terlibat kasus narkoba. Saya hanya seorang driver ojol yang mencari nafkah. Saya tahu itu oknum polisi dari aplikasi Get Contact. BNN pun bilang kalau saya dijebak,” ujarnya.
BNN: Bukan Dijebak Tapi Benar Pecandu
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Budi Wibowo membenarkan cerita ojol tersebut, hingga kemudian melakukan penggerebekan.
Brigjen Budi juga tidak membantah bahwa penerima paket gosend diduga sabu tersebut merupakan oknum anggota polisi berinisial R yang bertugas di Polsek jajaran Polresta Bandarlampung.
“Ojol ini menerima order (pesanan) mengirim satu barang,” kata Budi mengutip dari Tempo pada Minggu, 28 Juli 2024.
Budi membeberkan bahwa narkotika tersebut berupa sabu berukuran sekitar 0,5 gram. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil.
“Nah, terus dia lapor ke BNN,” ujar Budi.
Setelah menindaklanjuti dan dicek, BNN Lampung mendapati bahwa alamat yang dituju adalah kediaman seorang anggota Polri.
Alamat tersebut memang berada di sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Namun Budi membantah terkait kabar bahwa polisi menjebak driver ojol untuk menjadi kurir narkoba.
Meski demikian, Budi mengakui pemesan sabu itu merupakan anggota Polri berusia sekitar 30 tahun.
“Jadi, sama dengan orang pecandu lagi butuh, lagi pengen beli barang, kebetulan yang mengantar ojek,” bebernya.
BNN juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah atau Polda Lampung yang kemudian memeriksa oknum polisi itu. Setelah diperiksa, hasil urine-nya positif menggunakan narkotika.
“Kemudiaan yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti. Jadi, sekarang sudah dalam proses penanganan oleh BNN,” pungkasnya.