• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 21 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemusnahan Barang Ilegal Rp 4,4 Miliar di Bandung oleh Pemkot dan Bea Cukai

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
05 Dec 2024
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemusnahan Barang Ilegal Rp 4,4 Miliar di Bandung oleh Pemkot dan Bea Cukai
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan RAA Martanegara, pada Kamis, (05/12/2024).

Berita Terkait

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

20 April 2026
Bandung Fokus Infrastruktur 2026, BRT dan Angkot Listrik Jadi Andalan

Bandung Fokus Infrastruktur 2026, BRT dan Angkot Listrik Jadi Andalan

20 April 2026
Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

20 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bandung, dengan dukungan Polri, TNI, kejaksaan, serta instansi penegak hukum lainnya.

Penindakan ini dilakukan dalam rangka memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan menekan peredaran barang ilegal.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyatakan bahwa upaya ini memiliki dampak yang luas bagi masyarakat.

“Upaya ini tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketertiban sosial dan memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan selama periode Juni hingga November 2024.

Total nilai barang mencapai Rp 4,47 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar. Berikut rincian barang yang dimusnahkan:

  • Hasil Tembakau (Sigaret Kretek Mesin – SKM):
    • Jumlah: 3.204.938 batang
    • Nilai: Rp 4,31 miliar
    • Potensi kerugian negara: Rp 2,28 miliar
  • Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
    • Jumlah: 2.047 botol
    • Nilai: Rp 157,57 juta
    • Potensi kerugian negara: Rp 116,75 juta

Metode pemusnahan meliputi pembakaran, pelarutan, dan perusakan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Sisa barang hasil pemusnahan kemudian dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Bogor untuk proses akhir.

A. Koswara mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi lainnya.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, juga menegaskan pentingnya operasi ini.

“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target Rp 36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” jelas Finari.

Operasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari dampak negatif barang ilegal, sekaligus mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.

Tags: Barang IlegalBea Cukai BandungBEA Cukai Jawa BaratPemkot BandungRokokRokok Ilegal

Rekomendasi untuk Anda

Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal di Cihampelas, Pemkot Perketat Pembinaan Pelajar
Bandung Kota

Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal di Cihampelas, Pemkot Perketat Pembinaan Pelajar

16 March 2026
Pejabat Pemkot Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Bandung Kota

Pejabat Pemkot Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

10 December 2025
Wawalkot Bandung Erwin dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Bandung Kota

Wawalkot Bandung Erwin dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

10 December 2025
Cisurupan “Naik Level”: Empat Destinasi Wisata Disatukan dalam Skema Koperasi Merah Putih, Warga Dorong Hadirnya Sekolah Rakyat
Bandung Kota

Cisurupan “Naik Level”: Empat Destinasi Wisata Disatukan dalam Skema Koperasi Merah Putih, Warga Dorong Hadirnya Sekolah Rakyat

21 November 2025
Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Farhan: Demi Pemerintahan yang Berintegritas
Bandung Kota

Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Farhan: Demi Pemerintahan yang Berintegritas

4 November 2025
Sekda Kota Bandung Tegaskan 8 Pejabat yang Diperiksa Masih Berstatus Saksi
Bandung Kota

Sekda Kota Bandung Tegaskan 8 Pejabat yang Diperiksa Masih Berstatus Saksi

3 November 2025
Next Post
Kenaikan UMP 2025, UMK Kota Bandung Jika Naik 6,5%

UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Penjelasan dan Responsnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In