• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 17 October 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri Akan Dibiayai Pemda untuk Masuk Sekolah Swasta

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
23 Jan 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri Akan Dibiayai Pemda untuk Masuk Sekolah Swasta
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan penting dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2025.

Sistem baru ini akan mengarahkan siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, dengan biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Berita Terkait

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan akses pendidikan meski tidak tertampung di sekolah negeri.

“Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dibatasi di sistem,” jelas Biyanto dalam wawancara seperti dilansir dari laman Kompas.com di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

“Jika kapasitas sudah penuh, siswa yang tidak lolos akan diarahkan ke sekolah swasta dan pemerintah daerah akan menanggung biaya pendidikan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang dianggap lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Tak hanya perubahan nama, sistem baru ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang kerap muncul selama ini, seperti manipulasi domisili yang terjadi dalam penerapan sistem zonasi.

Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen berharap proses penerimaan siswa dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta memberikan solusi bagi siswa yang belum beruntung mendapatkan tempat di sekolah negeri.

Tags: KemendikdasmenNasionalPenerimaan SiswaPPDB

Rekomendasi untuk Anda

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Nasional

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

30 January 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Next Post
Dugaan Penyimpangan Dana CSR Bank Indonesia, KPK Terus Dalami Kasus

Dugaan Penyimpangan Dana CSR Bank Indonesia, KPK Terus Dalami Kasus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In