• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 14 December 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri Akan Dibiayai Pemda untuk Masuk Sekolah Swasta

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
23 Jan 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri Akan Dibiayai Pemda untuk Masuk Sekolah Swasta
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan penting dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2025.

Sistem baru ini akan mengarahkan siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, dengan biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Berita Terkait

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah

Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah

13 December 2025
Mahasiswa UNIKOM Raih Emas di WorldSkills Asia Taipei 2025, Berkat Latihan Ekstrem dan Kompetensi Level Dunia

Mahasiswa UNIKOM Raih Emas di WorldSkills Asia Taipei 2025, Berkat Latihan Ekstrem dan Kompetensi Level Dunia

10 December 2025
“Jangan Lapar, Tubuhmu Perlu Energi” Kisah Pemilik Kedai di Bandung yang Buka Tangan untuk Mahasiswa Sumatera

“Jangan Lapar, Tubuhmu Perlu Energi” Kisah Pemilik Kedai di Bandung yang Buka Tangan untuk Mahasiswa Sumatera

8 December 2025

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan akses pendidikan meski tidak tertampung di sekolah negeri.

“Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dibatasi di sistem,” jelas Biyanto dalam wawancara seperti dilansir dari laman Kompas.com di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

“Jika kapasitas sudah penuh, siswa yang tidak lolos akan diarahkan ke sekolah swasta dan pemerintah daerah akan menanggung biaya pendidikan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang dianggap lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Tak hanya perubahan nama, sistem baru ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang kerap muncul selama ini, seperti manipulasi domisili yang terjadi dalam penerapan sistem zonasi.

Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen berharap proses penerimaan siswa dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta memberikan solusi bagi siswa yang belum beruntung mendapatkan tempat di sekolah negeri.

Tags: KemendikdasmenNasionalPenerimaan SiswaPPDB

Rekomendasi untuk Anda

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat
Bandung Kota

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah
Jawa Barat

Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah

13 December 2025
“Jangan Lapar, Tubuhmu Perlu Energi” Kisah Pemilik Kedai di Bandung yang Buka Tangan untuk Mahasiswa Sumatera
Bandung Kota

“Jangan Lapar, Tubuhmu Perlu Energi” Kisah Pemilik Kedai di Bandung yang Buka Tangan untuk Mahasiswa Sumatera

8 December 2025
UPI Bebaskan UKT hingga Lulus bagi Mahasiswa Korban Banjir Bandang Sumbar
Bandung Kota

UPI Bebaskan UKT hingga Lulus bagi Mahasiswa Korban Banjir Bandang Sumbar

5 December 2025
Spotify Wrapped 2025 Resmi Muncul! Begini Fitur dan Kejutan Baru yang Bikin Pengguna Makin Betah Nostalgia
Nasional

Spotify Wrapped 2025 Resmi Muncul! Begini Fitur dan Kejutan Baru yang Bikin Pengguna Makin Betah Nostalgia

4 December 2025
Dana Hibah Rp7,1 Miliar Atlet Difabel Dikuras untuk Mobil & Kampanye, Dua Pengurus NPCI Bekasi Jadi Tersangka
Jawa Barat

Dana Hibah Rp7,1 Miliar Atlet Difabel Dikuras untuk Mobil & Kampanye, Dua Pengurus NPCI Bekasi Jadi Tersangka

4 December 2025
Next Post
Dugaan Penyimpangan Dana CSR Bank Indonesia, KPK Terus Dalami Kasus

Dugaan Penyimpangan Dana CSR Bank Indonesia, KPK Terus Dalami Kasus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In