• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 29 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan yang Berujung Tewasnya Pria di Babakan Ciparay

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
28 Jun 2021
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan yang Berujung Tewasnya Pria di Babakan Ciparay
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Terkait Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Pithe Hertulloh (35) pada Selasa (18/5/2021) di gudang ekspedisi pengiriman barang sicepat Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung akhirnya terungkap.

Petugas Kepolisian dari sektor Babakan Ciparay (Bacip) pun melakukan rekonstruksi di halaman Mapolsek Babakan Ciparay (Bacip) Kota Bandung pada Senin (28/6/2021).

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Pemkot Bandung Ancam Tindak Tegas Galian Utilitas yang Bikin Jalan Rusak

Pemkot Bandung Ancam Tindak Tegas Galian Utilitas yang Bikin Jalan Rusak

28 April 2026
Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026

Dari rekonstruksi tersebut terlihat lima pelaku secara bergantian memperagakan adegan-adegan dari awal sampai akhir.

Mengenai adegan-adegan yang di lakukan oleh ke lima pelaku tersebut, terlihat bagaimana mereka melakukan penganiayaan mulai dari memukul, menendang, dan hingga menghantam korban dengan galon air mineral yang mengakibatkan luka fatal terhadap korban.

Dari kejadian tersebut, korban sempat mendapat perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Lalu korban meninggal dunia akibat luka didalam tubuhnya, akibat tendangan dan pukulan dari lima orang pelaku yang saat ini masih mendekam di rumah tahanan Polsek Babakan Ciparay.

Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Anton Purwantoro mengatakan dalam hasil Rekonstruksi terdapat ada 33 adegan yang di lakukan oleh para pelaku.

“Jadi ada 33 reka adegan barusan yang terungkap dan itu dilakukan oleh 5 orang pelaku secara bergantian “ungkap Anton, di Mapolsek Babakan Ciparay, Jl. Polisi No.24, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).

Mengenai kegiatan rekonstruksi yang di lakukan di halaman Mapolsek Babakan Ciparay, Anton mengatakan bahwa, jika di laksanakan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

“Jadi rekontruksi ini dilaksanakan di sini (halaman Mapolsek Babakan Ciparay) karena urusan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Gusti Mohammad Rusli selaku keluarga korban, mengatakan bahwa dirinya tidak puas dengan rekontruksi tersebut, padahal Tempat Kejadian Perkara (TKP) jarak dengan Mapolsek hanya sekitar 200 meter.

“Jadi mengenai hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, saya masih tidak puas, karena dilakukan dihalaman Polsek, kenapa tidak di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saja sekalian, Padahal jaraknya hanya 200 meteran dari Polsek ini, dan kita akan minta pengacara untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujar Gusti

Tak hanya pihak keluarga yang merasa tidak puas, Andreas selaku pengacara korban pun merasa tidak puas dengan hasil reka adegan (rekontruksi) yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Babakan Ciparay .

“Kita tidak puas dan kenapa tidak rekontruksi di gudang Sicepat saja sekalian, padahal jaraknya tidak jauh, dan kami juga akan buktikan semua dalam fakta persidangan dan kalau perlu dilakukan rekontruksi ulang di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Andreas Situmeang.

Terkait kasus tersebut, Anton mengatakan bahwa ke lima pelaku akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 JO 351 angka (2) dan (3) KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Jadi untuk ke lima pelaku ini, kami akan kenakan Pasak 170 ayat 2 JO 351, dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Babakan CiparayKota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026
Muktamar dan Mudzakarah Nasional ANNAS Tekankan Pentingnya Jaga Keutuhan Bangsa
Bandung Kota

Muktamar dan Mudzakarah Nasional ANNAS Tekankan Pentingnya Jaga Keutuhan Bangsa

26 April 2026
WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun
Bandung Kota

WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun

25 April 2026
Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Lahir hingga Meninggal
Bandung Kota

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Lahir hingga Meninggal

24 April 2026
83,8 Persen Warga Puas dengan Pendidikan di Kota Bandung, Perubahan Sekolah Kini Mulai Terasa
Bandung Kota

83,8 Persen Warga Puas dengan Pendidikan di Kota Bandung, Perubahan Sekolah Kini Mulai Terasa

24 April 2026
Persib vs Arema di GBLA, Farhan Minta Aremania Dukung dari Rumah
Bandung Kota

Persib vs Arema di GBLA, Farhan Minta Aremania Dukung dari Rumah

24 April 2026
Next Post

Polisi Selidiki Aksi Pemotor Terobos Blokade Penutupan Jalan di Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In