• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 2 September 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Relaksasi Pusat Perbelanjaan: Pengunjung Maksimal 50% dan Boleh Dine In di Mall

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
17 Aug 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Relaksasi Pusat Perbelanjaan: Pengunjung Maksimal 50% dan Boleh Dine In di Mall
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Namun dalam perpanjangan kali ini, pemerintah melonggarkan aturan terkait mall atau pusat perbelanjaan.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa kapasitas pengunjung mall bertambah menjadi 50%, dari sebelumnya hanya 25%.

“Pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 untuk melakukan uji coba (pembukaan mall) ini. Selain itu, pemerintah juga menambah kapasitas kunjungan perbelanjaan atau mall menjadi 50%,” kata Luhut, Senin (16/8/2021) malam.

Selain itu, pemerintah juga telah memperbolehkan pengunjung untuk makan di tempat alias dine ini di tempat cafe atau resto yang ada di dalam mall.

“Dan (pemerintah) memberikan akses dine in makan di tempat sejumlah 25% atau hanya dua orang per meja pada pusat perbelanjaan atau mall selama seminggu kedepan di wilayah level 4,” tegasnya.

Namun, pemerintah tetap mewajibkan pengunjung mall sudah divaksin Covid-19 dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

“Percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan atau mall, menunjukkan implementasi yang cukup baik,” ujar Luhut.

“Melalui sistem Peduli Lindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1.015.000 orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk mall. Dan ada 616 orang ditolak masuk oleh sistem,” bebernya.

“Hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin. Ini juga sekaligus untuk mendisiplinkan kita semua,” tandasnya.

Editor: Novirahmaya

Tags: LuhutMallPPKMPPKM Level 4

Rekomendasi untuk Anda

Luhut: 67 Ribu Lapangan Kerja Siap Dibuka Lewat Industri Tekstil, Salah Satunya di Cimahi
Nasional

Luhut: 67 Ribu Lapangan Kerja Siap Dibuka Lewat Industri Tekstil, Salah Satunya di Cimahi

14 June 2025
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi #IndonesiaGelap, Luhut: “Yang Gelap Kau, Bukan Indonesia”
Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi #IndonesiaGelap, Luhut: “Yang Gelap Kau, Bukan Indonesia”

19 February 2025
Luhut Bocorkan Skema Baru Penyaluran BLT Pakai Teknologi Barcode
Nasional

Luhut Bocorkan Skema Baru Penyaluran BLT Pakai Teknologi Barcode

11 January 2025
Pemungutan Pajak Indonesia Masih Lemah, Luhut: Kita Disandingkan dengan Nigeria
Nasional

Luhut: Warga yang Tak Bayar Pajak Terancam Sulit Urus SIM dan Paspor

11 January 2025
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari
Nasional

Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Bertugas Jadi Penasihat Presiden

21 October 2024
Pemerintah Yakini MotoGP Mandalika Akan Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional
Nasional

Usai PPKM Dicabut, Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Meningkat

31 January 2023
Next Post

Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Selasa 17 Agustus 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In