• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 9 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Adian Napitupulu Soroti Tarif Ojol: Kalau Tak Ada Dasar Hukumnya, Apa Bedanya dengan Pungli?

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
02 Jul 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Tarif ojek online (ojol) yang dinilai tinggi dan terus berubah-ubah mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.

Dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang digelar pada Senin (30/6/2025), Adian mengkritik ketidakjelasan dasar hukum sejumlah pungutan dalam layanan transportasi daring tersebut.

Berita Terkait

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

6 July 2025
Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

6 July 2025
Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

6 July 2025
Direktur RS Indonesia dan Keluarganya Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel di Gaza

Direktur RS Indonesia dan Keluarganya Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel di Gaza

3 July 2025

Ia mempertanyakan legalitas dari biaya jasa aplikasi yang dikenakan kepada pengguna dan pengemudi ojol, yang menurutnya besarannya tidak konsisten dan tidak memiliki payung hukum yang jelas.

“Tapi ada biaya jasa aplikasi, berapa? Rp10.000. Tadi motor Rp2.000, ini mobil Rp10.000. Ini dasar hukumnya apa? Tidak ada,” tegas Adian dalam rapat yang berlangsung di kompleks DPR RI. Dilansir dari laman Tirto.id.

Selain itu, Adian juga menyoroti adanya biaya lokasi yang bisa mencapai hingga Rp18.000, serta tarif perjalanan mobil yang berkisar antara Rp6.000 hingga Rp10.000 per perjalanan.

Ia mempertanyakan kenapa biaya-biaya tersebut bisa dipungut tanpa dasar hukum yang tegas.

“Dipungut dari driver dan konsumen tanpa dasar hukum apa pun. Kalau kita katakan pungli adalah segala sesuatu yang dipungut dari rakyat tanpa dasar hukum, bisa enggak kita sebut pungli?” lanjutnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, situasi ini tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga menekan para pengemudi ojol yang sudah terbebani berbagai potongan biaya.

Ia mendesak Kemenhub untuk segera memberikan kejelasan regulasi terkait skema tarif, potongan layanan, dan pungutan tambahan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.

Adian berharap, regulasi yang jelas bisa melindungi hak-hak pengemudi dan konsumen sekaligus menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil dan transparan.

Tags: Kenaikan Tarif OjolKomisi X DPR RINasionalTarif Ojol

Rekomendasi untuk Anda

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung
Bandung Kota

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

6 July 2025
Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan
Nasional

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

6 July 2025
Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat
Nasional

Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

6 July 2025
Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen
Nasional

Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen

1 July 2025
Ribuan Pekerja MBG Dapat Pelatihan Masak Higienis dan Perlindungan BPJS
Bandung Kota

Ribuan Pekerja MBG Dapat Pelatihan Masak Higienis dan Perlindungan BPJS

28 June 2025
Bantu Kurangi Pengangguran, Menteri Karding Ajak Warga Berkarier ke Luar Negeri
Nasional

Bantu Kurangi Pengangguran, Menteri Karding Ajak Warga Berkarier ke Luar Negeri

27 June 2025
Next Post
Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta, Farhan: Ini Langkah Awal Hidupkan Lagi Bandara

Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta, Farhan: Ini Langkah Awal Hidupkan Lagi Bandara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In