BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak bergantung pada kepastian proses lelang proyek Bus Rapid Transit (BRT) dari pemerintah pusat.
Alih-alih menunggu, Pemkot memilih fokus melakukan langkah antisipatif terhadap berbagai potensi dampak yang mungkin timbul saat sistem transportasi tersebut mulai beroperasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan terdapat dua isu utama yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yakni hilangnya parkir di badan jalan (on street parking) serta potensi penurunan aktivitas ekonomi ritel di sepanjang jalur BRT.
“Kalau parkir di Ahmad Yani, Sudirman, Asia Afrika, dan Otista dilarang, maka konsekuensinya besar. Orang mau belanja pasti mikir, parkirnya di mana?” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (5/1/2025).
Farhan menilai, pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa penerapan transportasi massal kerap menimbulkan resistensi di awal, khususnya dari pelaku usaha yang khawatir kehilangan pelanggan akibat keterbatasan akses parkir.
“Kita tidak menutup mata. Toko-toko bisa terdampak kalau tidak disiapkan solusi parkir yang layak,” katanya.
Atas dasar itu, Pemkot Bandung menegaskan posisinya sebagai pihak yang proaktif dalam memitigasi risiko, bukan sekadar bereaksi setelah dampak muncul.
Sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari percepatan penyediaan kantong-kantong parkir alternatif hingga sosialisasi bertahap kepada masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang koridor BRT.
Menurut Farhan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan perannya untuk memastikan kehadiran BRT tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi di tingkat lokal.
“Tugas kami adalah menyiapkan solusi dan terus berdialog,” ucapnya.
Pemkot Bandung berharap, dengan perencanaan matang dan komunikasi yang intensif, implementasi BRT ke depan dapat berjalan seimbang antara peningkatan layanan transportasi publik dan keberlanjutan aktivitas ekonomi warga.















