• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 18 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

Novi Rahma by Novi Rahma
06 Aug 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

Foto: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divis Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Hendra Kurniawan mendapatkan hak bebas bersyarat sejak Jumat (2/8/2024) lalu.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan merupakan terpidana dalam kasus obstruction of justice atau peringatan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berita Terkait

Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah dari Malaysia, Minta Efisiensi hingga Koordinasi Total

Prabowo Setuju Aset Koruptor Dirampas, Megawati Bilang Bisa Disalahgunakan

14 May 2025
Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

14 May 2025
Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

13 May 2025
Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

13 May 2025

Meski bebas, Hendra Kurniawan tetap wajib mengikuti bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan selama 2 tahun. Dengan demikian, mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjen) itu akan bebas murni setelah tanggal 8 Juli 2026 mendatang.

“Yang bersangkutan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Eduar Eka Saputra, melansir dari Kompas.com pada Selasa (6/8/2024).

“Pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026,” imbuh Eduar.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan sejumlah perwira Polri lainnya didapati terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yang menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. Peristiwa yang menggemparkan Tanah Air ini terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Untuk Brigjen Hendra sendiri, ia berperan menghilangkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Bahkan ia juga dinilai tidak profesional karena disebut melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga korban untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.

Atas perbuatannya itu, Hendra Kurniawan sebelumnya divonis 3 tahun dengan denda Rp 27 juta karena terbukti bersalah dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Tapi kini dia telah bebas bersyarat.

 

Tags: Ferdy SamboHendra KurniawanPolriSambo

Rekomendasi untuk Anda

Ketua KPI Dorong Media Bangun Citra Positif Polri Lewat Siaran yang Mendidik
Nasional

Ketua KPI Dorong Media Bangun Citra Positif Polri Lewat Siaran yang Mendidik

9 May 2025
RUU Polri Muncul Picu Pro-Kontra, Ini Perubahan yang Jadi Sorotan
Nasional

RUU Polri Muncul Picu Pro-Kontra, Ini Perubahan yang Jadi Sorotan

25 March 2025
Kementerian HAM Usulkan SKCK Dihapus, Ini Respons dari Polri
Nasional

Kementerian HAM Usulkan SKCK Dihapus, Ini Respons dari Polri

25 March 2025
Warga yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Akan Didatangi Polisi ke Rumah, Ini Alasannya
Nasional

Warga yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Akan Didatangi Polisi ke Rumah, Ini Alasannya

21 January 2025
Alasan SIM dan STNK Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasan Polri
Nasional

Alasan SIM dan STNK Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasan Polri

8 December 2024
Termasuk Jawa Barat, Ini Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2024
Jawa Barat

Termasuk Jawa Barat, Ini Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2024

5 August 2024
Next Post
Jelang Hari Kemerdekaan, Penjual Bendera Merah Putih Marak di Kota Bandung

Jelang Hari Kemerdekaan, Penjual Bendera Merah Putih Marak di Kota Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In