BANDUNG – Sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (11/3/2021) memutuskan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
Yaqut menjelaskam bahwa pengamatan di 88 titik di 34 provinsi tidak ada yang melaporkan melihat hilal.
“Kita merayakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama-sama,” katanya setelah sidang isbat yang disiarkan kanal YouTube Kemenag.
Pelaksanaan sidang Isbat terbagi dalam dua sesi. Pertama, dimulai pukul 16.45 WIB berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Selepas Maghrib, sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama yang diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Pelaksanaan sidang isbat kali ini masih dalam situasi pandemi, sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di Kemenag.
Undangan sidang isbat pun dibatasi, yakni hanya dihadiri menteri agama, wakil menteri agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
















