• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 2 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022

Novi Rahma by Novi Rahma
06 Apr 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022

Foto: Tangkapan Layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara itu, 2 – 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Keputusan cuti bersama Lebaran ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

RI 1 itu menyebut bahwa cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Kendati demikian, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) lantaran pandemi virus corona belum usai.

Jokowi pun meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19.

“Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” kata Jokowi.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” jelasnya.

Tags: JokowiLebaranLebaran 2022Pemerintah

Rekomendasi untuk Anda

Kebun Binatang Bandung Belum Bisa Dibuka Saat Libur Lebaran
Bandung Kota

Kebun Binatang Bandung Belum Bisa Dibuka Saat Libur Lebaran

13 March 2026
Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah
Nasional

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah

13 September 2025
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”
Nasional

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

8 September 2025
100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik
Bandung Kota

100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik

26 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
288 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran 2025, Kunjungan Keluarga Dibuka Tiga Hari
Bandung Kota

288 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran 2025, Kunjungan Keluarga Dibuka Tiga Hari

1 April 2025
Next Post
Pesawat Jet Komersial Kembali Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Masuk Indonesia Tak Perlu PCR, Ini Ketentuannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In