BANDUNG — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mematangkan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) di seluruh Indonesia.
Kenaikan tarif tersebut disebut akan berkisar antara 8 hingga 15 persen, tergantung wilayah operasional.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan.
Ia menyebut, kajian soal penyesuaian tarif sudah memasuki tahap akhir dan diperkirakan akan segera diterbitkan.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Aan menjelaskan, besar kenaikan tarif akan bervariasi sesuai zona wilayah yang telah ditetapkan.
Namun, ia belum membeberkan secara rinci angka pastinya.
“Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung dari zona yang kita tentukan,” jelasnya.
Rencana kenaikan tarif ini, kata Aan, juga sudah dikomunikasikan dengan pihak perusahaan aplikator.
Bahkan, mayoritas aplikator disebut sudah menyetujui kebijakan tersebut.
Meski begitu, Kemenhub tetap akan mengundang para aplikator untuk finalisasi pembahasan.
“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” tambah Aan.
Sebagai informasi, tarif ojek online saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, yang membagi wilayah operasional menjadi tiga zona.
Zona I meliputi wilayah Sumatra, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali dengan tarif Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
Zona II meliputi Jabodetabek, dengan tarif Rp2.600 hingga Rp2.700 per kilometer.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua, dengan tarif Rp2.100 hingga Rp2.600 per kilometer.
Kemenhub belum memastikan kapan kebijakan baru ini resmi diberlakukan. Namun, masyarakat diimbau untuk bersiap dengan kemungkinan penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
















