• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 18 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Kominfo Bantah Kabar Pemerintah Bisa Intip Isi Percakapan Email hingga WA

Novi Rahma by Novi Rahma
30 Jul 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Kominfo Bantah Kabar Pemerintah Bisa Intip Isi Percakapan Email hingga WA
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Belakangan ini ramai kabar bahwa pemerintah bisa melihat atau mengintip hingga WhatsApp (WA) berkat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.

Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah kabar tersebut.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026

“WA (WhatsApp) itu punya enkripsi end-to-end. WA-nya sendiri saja tak bisa lihat, bagaimana pemerintah?” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022), seperti dilansir dari laman suara.com.

Ia pun menegaskan bahwa percakapan WA yang terjadi antara dua pihak hanya bisa dilihat oleh dua orang tersebut. Begitu pula dengan email.

“Pemerintah bisa melihat email? Bagaimana caranya? Siapa yang punya akun?” cetusnya.

Namun berbeda ceritanya jika dalam penyelidikan, mungkin saja bisa dilihat. Hanya saja, dilakukan lewat penyitaan perangkat, bukan langsung mengintip.

Memang, aturan PSE memperbolehkan dua lembaga untuk meminta akses agar memuat isi percakapan. Namun dengan catatan.

Pertama adalah, lembaga atau kementerian yang memiliki kewenangan, sementara yang kedua adalah aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, dan lainnya.

Ia pun menegaskan, dalam meminta data itu tetap harus sesuai undang-undang, dan tujuannya pun juga harus jelas.

“Misalnya ada kasus, sudah ada indikasi, ada berkas perkara, untuk memerlukan bahan tambahan, ya bisa itu mereka meminta akses data ke PSE,” kata Semuel.

Tags: KominfoWhatsApp

Rekomendasi untuk Anda

Korupsi PDNS Eks Kominfo (Kini Komdigi) Terungkap, Diduga Sebabkan Kebocoran Data 2024
Nasional

Korupsi PDNS Eks Kominfo (Kini Komdigi) Terungkap, Diduga Sebabkan Kebocoran Data 2024

15 March 2025
Pakar Hukum: Penggunaan Wajah Tanpa Izin untuk Stiker WhatsApp Bisa Dipidana
Nasional

Pakar Hukum: Penggunaan Wajah Tanpa Izin untuk Stiker WhatsApp Bisa Dipidana

1 January 2025
Bukan Lagi Kominfo, Kementerian Komdigi Siap Kebut Transformasi Digital Indonesia
Nasional

Bukan Lagi Kominfo, Kementerian Komdigi Siap Kebut Transformasi Digital Indonesia

22 October 2024
Meresahkan Masyarakat, Kominfo Upayakan Platform Digital Take Down Konten “Mengemis Online”
Nasional

Kominfo Batal Blokir Telegram dan X

28 June 2024
Pusat Data Nasional Diretas, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar
Nasional

Pusat Data Nasional Diretas, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar

24 June 2024
Meresahkan Masyarakat, Kominfo Upayakan Platform Digital Take Down Konten “Mengemis Online”
Nasional

Kominfo Siapkan SP 3, Telegram Terancam Diblokir!

21 June 2024
Next Post
Momen Tahun Baru Islam, Warga Tamansari Gelar Perayaan dengan Ragam Kegiatan

Momen Tahun Baru Islam, Warga Tamansari Gelar Perayaan dengan Ragam Kegiatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In