• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 21 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Kota Bandung Disebut Bak ‘Surga’ Reklame Rokok, Tak Mengindahkan Kota Kembang

Novi Rahma by Novi Rahma
07 Sep 2022
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Banyak Anak-anak Sudah Merokok, Kemenkes: PP Tembakau Perlu Direvisi

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Reklame liar kini marak ditemui di sudut-sudut Kota Bandung, Jawa Barat, dan diklaim mengganggu keindahan dan kenyamanan kota, karena beberapa bentuk dan ukurannya terlalu besar.

Bahkan yang menjadi sorotan adalah reklame iklan produk rokok.  Padahal dana bagi hasil cukai tembakau untuk kota Bandung sendiri hanya sebesar Rp5,42 miliar.

Berita Terkait

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

20 April 2026
Bandung Fokus Infrastruktur 2026, BRT dan Angkot Listrik Jadi Andalan

Bandung Fokus Infrastruktur 2026, BRT dan Angkot Listrik Jadi Andalan

20 April 2026
Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

20 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026

Hal itu berdasarkan data yang dihimpun Permenkeu No. 2/PMK.07/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Menurut Provinsi/Kota/Kabupaten Tahun Anggaran 2022.

Sehingga jumlah yang dianggap tidak seimbang dengan efek promosi dan polusi visual ini diakibatkan oleh reklame rokok.

Mengenai hal ini, Anggota DPRD kota Bandung periode 2004-2014, Aat Safaat Hodijat angkat bicara.

Ia pun mengklaim bahwa Kota Bandung memang dalam 2 tahun terakhir telah menjadi surga pemasangan reklame naskah rokok.

Ia menyebut peletakkan titik dan ukurannya banyak yang melanggar Perwal 05 tahun 2019 yang mengakibatkan polusi visual wajah kota.

“Massifnya reklame naskah rokok di Kota Bandung terkesan Kota Bandung menjadi target untuk mempertahankan perokok, dan mendapatkan konsumen perokok baru yang mayoritas kelompok generasi millenial dengan maksud meningkatkan omzet penjualan rokoknya,” ujar, Selasa (6/9/2022).

Pihaknya juga menyoroti dana bagi hasil cukai tembakau Kota Bandung yang diterima Rp5,472 Miliar untuk tahun anggaran 2022 sesuai Permenkeu No. 2/PMK.07/2022, yang dinilai menjadi anomali dengan massifnya reklame naskah rokok yang menjadikan Kota Bandung sebagai Lautan Reklame Naskah Rokok.

Untuk itu, Pemkot dan DPRD kota Bandung diminta agar memberikan atensi serius mengenai persoalan tersebut. Satu diantaranya, segera merevisi perwal penyelenggaraan reklame yang ada.

“Apakah massifnya reklame naskah rokok adalah sebuah kesengajaan dalam upaya meningkatkan pendapatan dana bagi hasil cukai tembakau ? Atau memang pengusaha biro reklamenya yang sengaja melakukan pelanggaran dengan maksud mendapatkan dana promosi dari perusahaan rokok ?,” ujar Aat.

Di sisi lain, Aat pun menduga meningkatnya laba perusahaan rokok dimasa pandemi, menjadi fakta bahwa sesulit apapun kehidupan rakyat, maka rokoklah sebagai teman dalam menghadapi kesulitan.

“Sehingga tidaklah salah apabila ada adagium, semakin rakyat hidup sengsara, makan semakin digjaya perusahaan rokok meraup laba, tidak peduli lagi kesehatan warga atau pun visual estetika kota,” ujarnya.

“Apakah akan meningkatkan pendapatan dana bagi hasil cukai tembakau, dengan membiarkan massifnya reklame naskah rokok yang kebanyakan melanggar Perda ataupun Perwal ? Tidak mustahil ada potensi pelanggaran yang mengarah kepada pelanggaran perda, tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi,” cetusnya.

Wali Kota Bandung diharapkan agar memerintahkan PPNS Satpol PP untuk melakukan audit dan melakukan penyelidikan atas pelanggaran peletakkan titik dan ukuran reklame naskah rokok.

“Bahkan jika terlalu kuat karena adanya pengaruh intervensi oknum institusi negara ataupun oknum lainnya, minta bantuan supervisi KPK dalam rangka audit perizinan reklamenya,” ujarnya.

Tags: Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan
Bandung Kota

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

20 April 2026
Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat
Bandung Kota

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

20 April 2026
Banjir di Bandung Timur Belum Surut, Penanganan Dipercepat
Bandung Kota

Banjir di Bandung Timur Belum Surut, Penanganan Dipercepat

17 April 2026
Sampah Bandung Akan Diolah Jadi Listrik, Target 800 Ton per Hari
Bandung Kota

Sampah Bandung Akan Diolah Jadi Listrik, Target 800 Ton per Hari

16 April 2026
Rumah Sakit di Kota Bandung yang Menolak Pasien Bakal Kena Tindak Tegas
Bandung Kota

Dinkes Dorong Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi Lengkap, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan

15 April 2026
Tak Ada Ampun! Parkir Liar di Bandung Siap Diderek, Operasi Gabungan Terus Digencarkan
Bandung Kota

Tak Ada Ampun! Parkir Liar di Bandung Siap Diderek, Operasi Gabungan Terus Digencarkan

14 April 2026
Next Post
Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PANRB, Pengganti Tjahjo Kumolo

Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PANRB, Pengganti Tjahjo Kumolo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In