BANDUNG – Banyak masyarakat melakukan ziarah kubur ke makam keluarga atau rekan terdekatnya pada momen Hari Raya Idul Fitri.
Meski Lebaran 2021 ini masih dilanda pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap mengizinkan ziarah kubur. Hanya saja nantinya akan dilakukan pengetatan protokol kesehatan.
“Ziarah kubur, juga sering merupakan potensi kerumunan, ziarah kubur ini kita meminta kepada semua aparat kewilayahan yang dimana kewilayahan itu ada TPU maka mereka harus melaksanakan pengetatan pengawasan terhadap orang-orang yang akan ziarah,” ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Senin (10/5/2021).
“Contoh di TPU Nagrog, sudah saya sampaikan ke Camat Ujungberung agar membentuk tim ketika ada masyarakat yang lakukan ziarah bisa dikendalikan,” imbuhnya.
Oded meminta Kecamatan dan masyarakat di sekitar TPU agar membuat tim untuk pengawasan kerumunan.
Selain itu, Oded menegaskan untuk mudik lokal dari Kota Bandung ke Cimahi dan sebaliknya atau wilayah di Bandung Raya dilarang.
“Mudik lokal tidak boleh,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, warga yang hendak berwisata ke Kota Bandung tidak boleh.
“Tidak boleh. Tidak boleh,” tegas Mang Oded.
Bahkan, menurut Oded wisata Kebun Binatang Bandung akan ditutup sementara di hari H untuk meminimalisir kerumunan.
“Akan ditutup di hari H. Baru hasil rapat. Berpotensi kerumunan,” cetusnya.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga melarang warga melakukan takbiran keliling.
“Takbir keliling tidak boleh diadakan. Penutupan jalan pas malam takbiran dilakukan mulai sore jam. Penutupan jalan dilakukan agar yang takbir keling tidak ada,” tutur Oded.
Kendati demikian, Oded menegaskan bahwa warga Kota Bandung boleh ke Cimahi dan sebaliknya atau ke wilayah Bandung Raya lainnya asal ada kebutuhan mendesak.
“Dikecualikan, ada urgent, ada yang meninggal dunia, sakit. Kerja boleh dan bawa dokumennya,” tandasnya.
















