BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung tengah membahas masa depan Kebun Binatang Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Pembahasan tersebut mencakup konsep pengelolaan hingga fungsi kawasan kebun binatang ke depan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026. Menurutnya, saat ini pembahasan masih dilakukan secara intensif oleh tiga level pemerintahan guna menentukan arah kebijakan terbaik.
“Kami bertiga, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sedang mendiskusikan masa depan Kebun Binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, proses pengambilan keputusan tersebut membutuhkan kehati-hatian karena menyangkut kewenangan lintas pemerintah. Aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemerintah Kota Bandung, sementara pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
“Saat ini aset masih dijaga dan dikuasai 100 persen oleh pemerintah kota, sementara pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi. Satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan makanannya masih ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski masih dalam tahap pembahasan, Farhan menegaskan Kebun Binatang Bandung tetap dapat diakses masyarakat dan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH), dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik, di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama. Masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti peraturan keluar-masuk,” katanya.
Terkait konsep ke depan, terdapat tiga opsi yang saat ini tengah dikaji bersama. Opsi pertama adalah mempertahankan kebun binatang dengan konsep seperti kondisi saat ini.
Opsi kedua mengembangkan taman margasatwa dengan jumlah satwa lebih sedikit namun memperluas ruang terbuka hijau.
Sedangkan opsi ketiga menjadikan kawasan tersebut sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau tanpa fungsi kebun binatang.
“Opsi kedua dan ketiga ini sejalan dengan target kita untuk meningkatkan ruang terbuka hijau Kota Bandung hingga dua kali lipat,” ungkap Farhan.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada keputusan final terkait konsep yang akan dipilih. Seluruh opsi masih terbuka dan terus dikaji secara mendalam oleh ketiga pihak terkait.
“Belum tahu arahnya ke mana. Tiga-tiganya masih terbuka. Targetnya, paling lama dalam dua bulan ke depan kita sudah punya keputusan bersama,” pungkasnya.
















