• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 3 February 2023
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Mendagri Pastikan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Aman dengan Harga Stabil

Novi Rahma by Novi Rahma
26 Sep 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
MUI: Timbun Minyak Goreng Hukumnya Haram

Ilustrasi Minyak Goreng. (Instagram/@minyakgoreng.774)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pasokan barang kebutuhan pokok aman dengan harga yang stabil. Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tugas yang diberikan Bapak Presiden jelas, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok),” ungkap Mendag dalam keterangan pers terkait kinerja 100 hari, Minggu (25/09/2022), di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Berita Terkait

Pemilu 2024: MK Sebut Presiden 2 Periode Boleh Daftar Jadi Cawapres

Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama

2 February 2023
Pemerintah Yakini MotoGP Mandalika Akan Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Usai PPKM Dicabut, Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Meningkat

31 January 2023
7 Tips Agar Tidak Mudah Sakit saat Musim Hujan

BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi pada Maret-Mei 2023

29 January 2023
Pelat Nomor RF Tak Lagi Diberlakukan Mulai Oktober 2023, Polri: Banyak Disalahgunakan

Pelat Nomor RF Tak Lagi Diberlakukan Mulai Oktober 2023, Polri: Banyak Disalahgunakan

27 January 2023

Mendag membeberkan, harga minyak goreng curah yang sebelumnya bergejolak telah stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp14.000 per liter dan juga tersedia di seluruh provinsi di tanah air. Bahkan, pada 21 September 2022 harga rata-rata nasional minyak goreng curah tercatat sebesar Rp13.800 per liter.

Selain itu, minyak goreng dengan merek “Minyakita” telah tersedia di 33 provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat dengan harga sesuai HET.

“Janji saya kepada Presiden adalah dalam satu bulan akan menurunkan harga dan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu saya bertugas, harga minyak goreng kemasan sederhana mulai turun,” ujar Zulkifli.

Tak hanya minyak goreng, harga bahan kebutuhan pokok lainnya juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan 15 Juni 2022. Harga sepuluh barang kebutuhan pokok yang turun yaitu daging sapi, cabai merah besar, cabai rawit keriting, cabai rawit merah, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng kemasan sederhana, gula pasir, dan minyak goreng curah.

“Jadi harga-harga bahan pokok sampai hari ini stabil. Memang ada yang naik sedikit sekarang ini, beras,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mendag memaparkan bahwa salah satu kunci dalam mengendalikan harga bahan pokok adalah dengan mengetahui permasalahan hingga ke level mikro, bukan hanya makro.

“Harus turun, ke pasar dengarin apa yang terjadi, dilihat masalahnya apa, keluhan ibu apa, rantai pasoknya gimana, rantai distribusinya gimana. [Kebijakan] ini memang bisa efektif kalau kita tahu kan, mengerti, sambung dengan masalahnya. Baru kita efektif ambil keputusan,” ujar Zulkifli di Podkabs.

Tags: MendagriPemerintah

Rekomendasi untuk Anda

Kabel FO di Seluruh Ruas Jalan Kota Bandung Bakal Dirapikan
Bandung Kota

Kabel FO di Seluruh Ruas Jalan Kota Bandung Bakal Dirapikan

1 February 2023
Dinkes Kota Bandung Bakal Buka Gerai Vaksinas Booster di Sejumlah Mall
Nasional

Ingat, Ini Ketentuan Vaksinasi Booster Kedua dari Kemenkes

27 January 2023
Tarif BPJS Kesehatan Resmi Dinaikkan, Tapi Bukan Iuran
Nasional

Tarif BPJS Kesehatan Resmi Dinaikkan, Tapi Bukan Iuran

23 January 2023
Jelang Ramadan, Pemprov Jabar Bahas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Nasional

Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan Aman

18 January 2023
DPR Setujui Harga Pertamax Naik Jadi Rp16 Ribu per Liter
Nasional

Pemerintah Tetapkan Kuota BBM Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023

7 January 2023
Menko Perekonomian Sebut 8,8 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah
Nasional

Pemerintah Lanjutkan Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal Bukan Semi Bansos

6 January 2023
Next Post
Kedua Kalinya, Rancasari Panen 7 Ton Beras dari IP 400

Kedua Kalinya, Rancasari Panen 7 Ton Beras dari IP 400

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In