• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 30 July 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Cimahi

Momen Liburan Tahun Baru, Kafe dan Mal di Kota Cimahi Harus Tutup Jam 9 Malam

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
30 Dec 2020
in Cimahi
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Momen Liburan Tahun Baru, Kafe dan Mal di Kota Cimahi Harus Tutup Jam 9 Malam

Ilustrasi Cimahi Mall (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menerapkan pembatasan jam operasional bagi pengelola kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Cimahi.

Para pelaku usaha tersebut dilarang beroperasi lebih dari pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hingga 3 Januari 2021.

Berita Terkait

Polisi Terapkan ETLE Handheld di Bandung Raya, Tilang Bisa Langsung Diproses di Tempat

Polisi Terapkan ETLE Handheld di Bandung Raya, Tilang Bisa Langsung Diproses di Tempat

19 January 2026
Lawan Polisi Saat Operasi Narkoba, Dua Pemuda di Cimahi Ditangkap, Satu Pelajar Terlibat

Lawan Polisi Saat Operasi Narkoba, Dua Pemuda di Cimahi Ditangkap, Satu Pelajar Terlibat

14 November 2025
Tiga Pemuda Terafiliasi Geng Motor Aniaya Warga di Cihampelas, Sudah Diamankan Polisi

Tiga Pemuda Terafiliasi Geng Motor Aniaya Warga di Cihampelas, Sudah Diamankan Polisi

22 September 2025
Polres Cimahi Bongkar Uang Palsu Bahan Dasar dari Kertas Roti, Mirip Asli dan Siap Edar!

Polres Cimahi Bongkar Uang Palsu Bahan Dasar dari Kertas Roti, Mirip Asli dan Siap Edar!

14 July 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, jika ada pelaku usaha yang tidak taat aturan, maka akan ditindak tegas.

Kebijakan ini sebagai upaya mencegah munculnya kerumunan orang yang berpotensi menyebarkan Covid-19, terutama pada momen liburan tahun baru 2021.

“Jika tidak mau mematuhi aturan ini akan ditutup paksa dan pengunjungnya dibubarkan. Kami melakukan penertiban paksa bagi pengelola tempat usaha yang membandel,” kata pelaksana  Ngatiyana, dilansir dari INews Jabar.

Ngatiyana menegaskan, kebijakan ini juga sebagai upaya agar tidak ada warga yang berkumpul atau menggelar perayaan malam tahun baru.

“Pengawasan terus dilakukan. Ada petugas yang patroli. Sejauh ini semua menaati aturan yang diberlakukan,” tegasnya.

Ngatiyana meminta masyarakat tidak berkerumun dan menggelar pesta perayaan tahun beru, termasuk dengan menyalakan kembang api.

Pemkot Cimahi pun bakal melakukan pengawasan ketat dilakukan di sejumlah area publik yang kerap dijadikan tempat untuk berkumpul, seperti Alun-alun Kota Cimahi.

“Kalau ada kerumunan, kami bersama aparat kepolisian akan membubarkan secara paksa. Surat edaran sudah dilayangkan ke masyarakat. Semoga mereka patuh krpada imbauan yang dibuat pemerintah,” pungkasnya.

Tags: Kota CimahiPemkot CimahiTahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Nataru, Parkir Liar Jadi Atensi Utama
Bandung Kota

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Nataru, Parkir Liar Jadi Atensi Utama

31 December 2025
Jelang Natal, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka untuk Warga Bandung
Bandung Kota

Jelang Natal, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka untuk Warga Bandung

11 December 2025
Direktur Utama BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong, Rugikan Korban Ratusan Juta
Bandung Raya

Direktur Utama BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong, Rugikan Korban Ratusan Juta

14 June 2025
Bandung-Cimahi Sepakat Perkuat Sinergi Wilayah dan Infrastruktur Kawasan Perbatasan
Bandung Kota

Bandung-Cimahi Sepakat Perkuat Sinergi Wilayah dan Infrastruktur Kawasan Perbatasan

3 May 2025
Sidak Minyak Subsidi di Cimahi, Beberapa Produk Ditemukan Tidak Sesuai Kuantitas
Cimahi

Sidak Minyak Subsidi di Cimahi, Beberapa Produk Ditemukan Tidak Sesuai Kuantitas

13 March 2025
Ketersediaan LPG di Kota Cimahi Dipastikan Aman Jelang Ramadan 2025
Bandung Raya

Ketersediaan LPG di Kota Cimahi Dipastikan Aman Jelang Ramadan 2025

27 February 2025
Next Post
Polisi Gelar Rapid Test Antigen Di Jalur Alternatif Jonggol – Cariu

Polisi Gelar Rapid Test Antigen Di Jalur Alternatif Jonggol - Cariu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In