• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 21 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemkot Bandung Alihkan Fungsi Lahan Palaguna Jadi Ruang Terbuka Hijau

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
23 May 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemkot Bandung Alihkan Fungsi Lahan Palaguna Jadi Ruang Terbuka Hijau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berada di jantung kota pada Kamis, (22/5/2025).

Langkah tegas ini diambil usai ditemukan berbagai pelanggaran yang merusak tata kelola kota dan melanggar aturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air

Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air

20 August 2026
Fiersa Besari Kibarkan Merah Putih di Puncak Uhuru Kilimanjaro: “Kemerdekaan Terasa Begitu Sakral”

Fiersa Besari Kibarkan Merah Putih di Puncak Uhuru Kilimanjaro: “Kemerdekaan Terasa Begitu Sakral”

20 August 2026
Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan

Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan

19 August 2026
Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

18 August 2026

Lahan yang semestinya hanya digunakan sebagai parkiran berdasarkan rekomendasi Dinas Perhubungan (Dishub) ini, malah beralih fungsi menjadi taman hiburan tanpa izin.

Selain digunakan secara ilegal, kondisi lingkungan di sana juga dipenuhi tumpukan sampah yang mencemari kawasan.

“Tanah Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena status kepemilikannya tidak jelas, katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tapi kenyataannya, digunakan untuk pasar malam, dan saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah serta pelanggaran lainnya,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Pelanggaran yang ditemukan di lokasi tersebut tak hanya mencakup aturan soal sampah dan ketertiban umum, tapi juga menyalahi ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya.

Farhan pun menegaskan bahwa penyegelan ini bersifat permanen.

“Ini jelas pelanggaran. Maka mulai hari ini, area tersebut kami segel secara permanen. Tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Kita akan bersihkan dan perbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. Nantinya, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Wilayah,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti, sejumlah dinas terkait seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP telah dikerahkan untuk membersihkan, menata ulang, dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlanjut.

“Kita ambil alih karena siapa pun pemiliknya, sudah terbukti tidak mampu mengelola dengan baik dan lahan ini justru merusak wajah Kota Bandung,” tegas Farhan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan bahwa proses penyegelan diawali dengan pengosongan lokasi. Semua peralatan dan barang yang tersisa diamankan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tempat ini dalam keadaan kosong, baru kemudian disegel. Kita mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Lingkungan. Di sana disebutkan bahwa setiap badan atau perorangan wajib menyediakan tempat sampah, dan di sini tidak ada,” terang Rasdian.

Ia juga menyebutkan, bila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dibawa ke sidang tipiring yang rencananya digelar pekan depan.

Tags: BandungDialihfungsikanKota BandungLahan hijaulahan PalagunaRuang Terbuka Hijau

Rekomendasi untuk Anda

Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air
Bandung Kota

Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air

20 August 2026
Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan
Bandung Kota

Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan

19 August 2026
Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani
Bandung Kota

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

18 August 2026
Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Bandung Kota

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

17 August 2026
70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus
Bandung Kota

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

16 August 2026
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026
Bandung Kota

Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

15 August 2026
Next Post
Pemkot Bandung Pastikan Hak Siswa Terjaga dalam Proses Pemindahan SLBN A Pajajaran

Pemkot Bandung Pastikan Hak Siswa Terjaga dalam Proses Pemindahan SLBN A Pajajaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In