BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penindakan kepada aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” kata Zulkarnain, Jumat (13/6/2025).
Zulkarnain juga menyebut bahwa meski kasus ini terjadi jauh sebelum masa jabatannya, Pemkot Bandung tetap berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
“Walaupun peristiwa ini terjadi di tahun 2017, jauh sebelum kami menjabat, tetapi sebagai Pemerintahan Kota Bandung kami betul-betul berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum, namun tetap meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi bertanggung jawab secara hukum.
“Untuk itu kami siap mengikuti dengan penuh, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar,” ujarnya.
Zulkarnain pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, Zulkarnain memastikan segera menunjuk pejabat baru di posisi terkait.