• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 3 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemkot Bandung Terus Gelorakan Kawasan Tanpa Rokok di Tengah Pandemi

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
14 Dec 2020
in Bandung Kota
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Pemkot Bandung Terus Gelorakan Kawasan Tanpa Rokok di Tengah Pandemi

Sumber: Humas Bandung

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terus gencar menyosialisasikan sekaligus memantau penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung.

Selain mendukung implementasi Peraturan Wali Kota Bandung No. 315 tentang Kawasan Tanpa Rokok, upaya ini juga mendorong budaya hidup sehat di masyarakat serta mewujudkan Bandung Kota Sehat.

Berita Terkait

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026

“Pemantauan KTR terus kami lakukan. Bukan saja untuk sosialisasi dan edukasi tentang KTR, tetapi juga untuk meningkatkan budaya hidup sehat di masyarakat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Sony Adam, dilansir dari laman Humas Bandung, Senin (14/12/2020).

Berdasarkan data Dinkes Kota Bandung, penderita penyakit tidak menular tahun 2018 terbilang tinggi, seperti gangguan penyakit kardiovaskular (13,73 persen), stroke (8,24 persen), sampai komplikasi diabetes mellitus (3,15 persen).

Hasil survei Smoke Free Bandung terhadap 900 warga Kota Bandung menunjukan, ada 37% responden yang merokok.

Sekitar 41% perokok dalam rentan usia 10 tahun ke atas, sementara 35% dari responden yang berusia 20 tahun telah merokok selama 5 tahun.

Sony menjelaskan, Tim Satgas KTR Kota Bandung yang terdiri dari 40 orang dan merupakan tim gabungan berbagai perangkat daerah di Kota Bandung, kembali melakukan pemantauan KTR sejak 2 November hingga 6 November 2020 kemarin.

Pemantauan KTR di 210 titik lokasi pusat perbelanjaan di Kota Bandung antara lain PVJ mall, Bandung Electronic Center (BEC), Istana Plaza, Living Plaza, Bandung Indah Plaza (BIP), Dago Plaza, Bandung Trade Center (BTC), dan Cihampelas Walk.

Meski program pemantauan sempat terkendala akibat pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat tim satgas KTR Kota Bandung. Koordinasi dan komunikasi tetap terjalin meski kegiatan pemantauan dan sosialisasi KTR secara tatap muka atau ke lapangan dibatasi.

“Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan pandemi Covid-19. Sebagai solusinya, pemantauan selama masa pandemic dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan aturan Perwal Kota Bandung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat,” jelas Sony.

Sejak pertama kali dibentuk pada Februari 2018 silam, Satgas KTR sudah memantau sedikitnya 2.308 titik untuk mengampanyekan kawasan tanpa rokok. Titik-titik tersebut antara lain di lingkungan perkantoran, sekolah (TK, SD, SMP dan SMA), Perguruan Tinggi, dan Hotel. Selain itu restoran/rumah makan dan kafe, mal, dan fasilitas kesehatan.

Tingkat Kepatuhan 20 Persen

Sony menjelaskan, Perwal No. 315 Tahun 2017 menetapkan delapan Kawasan Tanpa Rokok, yaitu fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, dan tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Meski pun masih jauh dari target yaitu 75 % pada akhir Desember 2020, namun kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini terus meningkat dari 4,5 % pada tahun 2017 menjadi 20%. “Sejak Perwal ini disahkan, Pemkot Bandung melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan perilaku hidup sehat di antaranya melalui penerapan KTR,” paparnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Rita Verita Sri mengatakan, peran strategis Tim Satgas KTR dalam sosialisasi KTR di Kota Bandung.

“Satgas KTR Kota Bandung sangat penting untuk dapat membantu menyosialisasikan pentingnya bahaya merokok. Juga mengingatkan pada masyarakat agar selalu patuh terhadap hal yang sudah ditentukan dalam KTR tersebut,” jelas Rita.

Ia berharap, Perda KTR yang saat ini masih dalam proses dapat segera rampung dan disahkan karena penting untuk penegakan aturannya. “Perda tentunya sangat penting untuk menegakan aturan KTR. Tentunya penegakan aturan ini harus didukung agar dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Kepada masyarakat Kota Bandung Rita mengimbau untuk selalu menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. “Ini penting agar masyarakat Kota Bandung selalu sehat dan terbiasa untuk tidak merokok di sembarang tempat,” ujarnya.

Upaya Pemkot Bandung menyosialisasikan KTR didukung oleh Andi (30), pelaku usaha souvenir unik di kawasan PVJ Mall. Ia menyambut baik sosialisasi KTR yang dilakukan Pemkot Bandung.

“Saya khususnya dan kami pelaku usaha d PVJ mendukung upaya Pemkot untuk menerapkan KTR di pusat perbelanjaan. Ini buat kebaikan bersama, belanjanya biar lebih nyaman juga,” ujarnya.

Wali Kota Dukung Penegakan Aturan KTR

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan bahwa aturan KTR harus terus ditegakkan. Menurutnya, poin utama dari Raperda KTR untuk mengatur tempat bagi para perokok.

Tujuan utamanya yakni menyelamatkan masyarakat yang tidak merokok agar jangan sampai terpapar oleh asap rokok.

“Raperda ini sebetulnya mengatur orang supaya tidak merokok di sembarang tempat. Diharapkan kalau sudah teratur, mudah-mudahan bisa berhenti. Paling tidak, kalau merokok itu tidak merugikan orang lain,” ujarnya.

Upaya Pemkot Bandung untuk menciptakan Bandung sebagai Kota Sehat Tanpa Asap Rokok semakin serius dengan dijalinnya kerja sama dalam Program Partnership for Healthy Cities, jaringan global bergengsi yang terdiri dari 70 kota sedunia.

Kota Bandung menjadi 1 dari 70 kota di dunia yang berkomitmen untuk menciptakan kota yang bebas dari asap rokok.

Sumber: Humas Bandung

Tags: Kota BandungPandemi Covid-19Pemkot Bandung

Rekomendasi untuk Anda

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari
Bandung Kota

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026
Muktamar dan Mudzakarah Nasional ANNAS Tekankan Pentingnya Jaga Keutuhan Bangsa
Bandung Kota

Muktamar dan Mudzakarah Nasional ANNAS Tekankan Pentingnya Jaga Keutuhan Bangsa

26 April 2026
WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun
Bandung Kota

WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun

25 April 2026
WFH ASN Diperketat, Pemkot Bandung Pantau Lokasi Secara Digital
Bandung Kota

WFH ASN Diperketat, Pemkot Bandung Pantau Lokasi Secara Digital

25 April 2026
Next Post

Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Open BO via Aplikasi 'MiChat'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In