BANDUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy, Kota Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis psikotropika dan sabu dari pengunjung yang hendak mengantarkan makanan untuk nara pidana (napi).
Penyelundupan itu terjadi pada Sabtu (17/10/2020) siang sekitar Pukul 11.30 WIB.
Dilansir dari laman Detik, Minggu (18/10), pelaku melakukan modus dengan menyelundupkan barang haram itu dimasukan kedalam sayur tahu.
“Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II A Banceuy berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas melalui pengunjung yang akan menitipkan makanan yang di simpan didalam sayur tahu,” kata Kepala Lapas Klas II A Banceuy, Tri Saptono Sambudji.
Menurut Tri, sabu tersebjt dibawa oleh seorang pengunjung berinisial RP dan diberikan kepada petugas untuk diberikan kepada salah seorang napi.
“Ketika sedang dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan didalam sayur tahu dan ditemukan barang terlarang itu,” ungkap Tri.
“Barang bukti 26 butir riklona, 23 butir dumolid dan 2,04 gram sabu,” bebernya.
Atas kejadian ini, Tri mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, serta mengamankan pelaku dan barangbukti untuk diproses lebih lanjut.
Sumber: Detik