• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 9 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Uncategorized

Perlindungan Sosial Dampak Inflasi, Pemkot Bandung Alokasikan Rp9,2 Miliar

febri oktapiana by febri oktapiana
08 Sep 2022
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemkot Bandung Ajak Swasta Bangun Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 95 tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalokasikan dana untuk pergeseran sebanyak 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk perlindungan sosial dampak inflasi sebanyak Rp9,2 miliar.

Dalam pembahasannya di Balai Kota Bandung, Sekretaris Daerah, Ema Sumarna menyampaikan, dana ini akan digelontorkan selama tiga bulan ke depan dari Oktober-Desember 2022.

Berita Terkait

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Tenth Avenue Mall Bandung Gelar Simulasi Bencana dan Kebakaran

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Tenth Avenue Mall Bandung Gelar Simulasi Bencana dan Kebakaran

16 December 2025
Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

6 November 2025
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

29 September 2025
#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

29 April 2025

“Sebanyak 2 persen dari DTU yang kita lakukan pergeseran untuk tiga bulan ke depan. Dimulai sejak Oktober-Desember,” ujar Ema, Rabu, 7 September 2022.

Ia menjelaskan, dana ini akan digunakan untuk program Padat Karya. Sebuah program yang melibatkan masyarakat rawan ekonomi untuk menggarap beberapa program kerja.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), dan Dinas Koperasi UKM (Diskopukm).

“Disnaker bisa melaksanakan kegiatan semacam Padat Karya seperti perbaikan drainase. Kita arahkan masyarakat yang masuk kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga, mereka yang rawan secara ekonomi,” ucapnya.

Sudah ada tiga kecamatan yang diakomodasi dalam APBD murni dalam 2022. Untuk sisa 27 kecamatan lainnya akan diakomodasi dalam kegiatan berbasis Padat Karya ini.

“Maka dari itu, kita juga sedang menghitung berapa kebutuhan yang nanti akan diajukan,” katanya.

Sedangkan, melalui Dishub Kota Bandung akan dilakukan efisiensi Trans Metro Bandung (TMB) dan bus sekolah. Transportasi yang biasanya beroperasi delapan kali, sekarang jadi enam kali.

“Dengan adanya peluang seperti ini, maka ritasinya kita kembalikan ke awal. Dengan catatan untuk tidak ada potensi kenaikan tarif. Termasuk juga bus sekolah tetap gratis dan operasionalkan,” jelasnya.

Sedangkan Padat Karya lewat Diskopukm Kota Bandung, akan dilakukan pendataan para pelaku UKM terlebih dahulu.

“Masalah bentuk kegiatan, dikembalikan ke dinas masing-masing. Kita segera rangkai dalam bentuk usulan sesuai dengan Perwal 95. Rencananya Senin sudah ada Perwal baru tentang ini,” imbaunya.

Di lokasi yang sama, Kepala Diskopukm Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menuturkan, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) itu akan diadakan kembali. Teknis pendataannya akan dikoordinasikan dengan kecamatan agar tidak terjadi dobel data.

“Tadi ada masukan dari Dinsos juga, agar pelaku-pelaku usahanya masuk juga dalam data DTKS. Sehingga akan kami cocokkan dengan data Dinsos,” tutur Atet.

Ia menambahkan, para pelaku UKM yang akan disasar adalah usaha-usaha kecil nonrumahan, seperti pedagang surabi, gorengan, cakue, dan cuanki.

“Karena harus ada skala prioritas. Kalau dari UMKM kan banyak. Mencari skala prioritasnya itu bisa dari DTKS. Sehingga tidak secara intuitif, tapi harus mengetahui kondisi lapangan. Sehingga nanti tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Distirbusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menuturkan, pihaknya akan mengadakan Pasar Murah di 30 kecamatan selama tiga bulan.

“Kita melakukan persiapan dari sekarang. Kita bekerja sama dengan Bulog, Wilmar, dan CV. Harga di bawah pasaran,” tutur Meiwan.

Beberapa komoditi yang akan disediakan dalam Pasar Murah antara lain, beras, tepung, minyak, dan telur.

“Kita pilih komiditi yang tidak cepat masa jualnya atau expirednya lama,” imbuhnya.

Tags: bantuan sosialBLTBLT UMKMEma SumarnaPemkot Bandung

Rekomendasi untuk Anda

WFH ASN Diperketat, Pemkot Bandung Pantau Lokasi Secara Digital
Bandung Kota

WFH ASN Diperketat, Pemkot Bandung Pantau Lokasi Secara Digital

25 April 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal di Cihampelas, Pemkot Perketat Pembinaan Pelajar
Bandung Kota

Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal di Cihampelas, Pemkot Perketat Pembinaan Pelajar

16 March 2026
Pejabat Pemkot Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Bandung Kota

Pejabat Pemkot Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

10 December 2025
Wawalkot Bandung Erwin dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Bandung Kota

Wawalkot Bandung Erwin dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

10 December 2025
Cisurupan “Naik Level”: Empat Destinasi Wisata Disatukan dalam Skema Koperasi Merah Putih, Warga Dorong Hadirnya Sekolah Rakyat
Bandung Kota

Cisurupan “Naik Level”: Empat Destinasi Wisata Disatukan dalam Skema Koperasi Merah Putih, Warga Dorong Hadirnya Sekolah Rakyat

21 November 2025
Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Farhan: Demi Pemerintahan yang Berintegritas
Bandung Kota

Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Farhan: Demi Pemerintahan yang Berintegritas

4 November 2025
Next Post
Hari Ini Presiden Jokowi Akan Saksikan Vaksin Covid-19 Perdana di Bandung

Harga BBM Melonjak, Erick Thohir Pastikan Gaji Karyawan 'Pelat Merah' Juga Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In