• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 12 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Polda Jabar Ungkap 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandung

Novi Rahma by Novi Rahma
05 Apr 2022
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Polda Jabar Ungkap 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan empat pelaku kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers membeberkan terkait tindak lanjut laporan masyarakat tentang perkosaan.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026
Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

22 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026

Peristiwa tersebut terjadi pada 25 Maret 2022 sekira pukul 20.00 WIB di Kp. Sandang Sari, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kerja keras Kapolresta Bandung beserta tim karena berhasil mengamankan para pelaku pemerkosaan tersebut.

Kasus Pemerkosaan Akibat Miras di Baleendah

“Kronologisnya adalah tersangka YJP ini mengajak suami korban minum minuman di lantai dua rumah korban,” katanya, Senin,(4/4/2022).

Setelah meminum-minuman keras, tersangka YJP pergi ke lantai bawah dengan alasan ingin mencari toilet dan pada saat itu melihat korban sedang memainkan handpone. Tersangka langsung muncul keinginan untuk menyetubuhi korban.

“Kemudian korban diajak kebelakang rumah di kebun dan dilakukanlah persetubuhan dengan paksa kemudian setelah itu tersangka mengantarkan korban kedepan gang rumah,” ujarnya.

“Saat istrinya atau korban tidak ada, suami korban mencari kerumah saudaranya namun tidak ada. Dan pada saat kembali kerumah melihat korban menangis dan menyebutkan telah diperkosa oleh tersangka YJP,” ujar Kusworo.

Mendengar penjelasan dari korban, suami korban langsung mencari YJP dan menanyakan kebenaran tersebut. Tidak percaya dengan jawaban dari tersangka, suami korban langsung melaporkan ke Polsek Baleendah, Polresta Bandung, Polda Jabar.

“Setelah anggota Polsek setempat datang dan mempunyai bukti-bukti, akhirnya tersangka YJP diamankan dan ditangkap,”ujar Kusworo.

Pencabulan Anak di Bawah Umur di Soreang

Pada kesempatan yang sama Kusworo juga menjelaskan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dimana kejadian tersebut terjadi pada 19 Maret 2022 di Kp. Babakan Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban berjalan dan melewati tersangka R (24) serta CN (25). Seketika kedua tersangka langsung mengajak korban dengan alasan untuk mengantar.

“Untuk kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, pelaku berpura-pura mengantar korban. Setelah korban mau akhirnya para tersangka mengajak meminum minuman keras,” katanya.

Karena dipengaruhi alkohol, korban dibawa kesuatu tempat yang memiliki sekat-sekat kamar. Sehingga dilakukan persetubuhan secara paksa oleh kedua tersangka.

“Setelah dilakukan pencabulan dan pemerkosaan kemudian korban melaporkan kepada pamannya dan pamannya melaporkan kepada polresta Bandung Polda Jabar dan dalam rentan waktu satu setengah hari tersangka bisa kita amankan,” ujarnya.

Pencabulan Akibat Kenalan Via Medsos

Sedangkan untuk kasus pencabulan dan perkosaan terhadap anak dibawah umur yang lain terjadi berdasarkan korban kenal dengan tersangka melalui aplikasi media sosial, yang sudah dikenalnya kurang lebih lima sampai enam bulan namun tidak pernah jumpa.

“Kemudian setelah diajak bertemu dengan tersangka SB, diajaklah korban untuk menagih hutang. Setelah bisa berjalan berdua disitulah terjadi tersangka SB melakukan tindakan tidak senonohnya,” jelas Kusworo.

“Sering terjadinya kasus pencabulan dan pemerkosaan, Kusworo menghimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak dibawah umur khususnya wanita atau perempuan untuk dilakukan pengawasan ekstra ketat.”

“Sehingga tidak sampai terjadi hal-hal seperti ini dan yang kedua mungkin orang tua bisa lebih komunikatif terhadap anak terkait media sosial yang sedang digemari oleh anakanak mereka sehingga lebih terbuka dan dapat dipantau siapa-siapa saja teman-teman mereka yang dalam status teman dimedia sosialnya,” jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku YJP dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun sedangkan R, CN dan SB dijerat Pasal 81 – 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan hukuman denda senilai lima milliar rupiah.

Tags: BandungPemerkosaanPencabulanPolda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya
Bandung Kota

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan
Bandung Kota

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Kota

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029

9 August 2026
Wali Kota Bandung Bekukan Izin Videotron, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN Diselidiki
Bandung Kota

Wali Kota Bandung Bekukan Izin Videotron, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN Diselidiki

8 August 2026
SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin
Bandung Kota

SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin

6 August 2026
Next Post
Alhamdulillah, Kota Bandung Akhirnya Turun ke PPKM Level 2

Alhamdulillah, Kota Bandung Akhirnya Turun ke PPKM Level 2

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In