• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Purwakarta, Ada yang Maling Burung Murai

Novi Rahma by Novi Rahma
25 Jan 2022
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Purwakarta, Ada yang Maling Burung Murai
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polres Purwakarta mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, para pelaku yang diungkap kali ini terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, mengatakan bahwa jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga pelaku curat.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026
Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

22 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026

Sementara dua pelaku lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Satrio menjelaskan, pelaku curat pertama berinisial AC alias Domba (39). Menurutnya, pelaku mencuri seekor burung jenis murai dan satu unit sepeda merek poligon di Perum Panorama, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku mencuri seekor burung jenis murai dan satu unit sepeda merek poligon dengan cara memanjat tembok kemudian masuk kedalam garasi rumah korban. Sementara seorang pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah korban. Untuk kerugian yang di alami korban kurang lebih Rp. 9 juta rupiah,” jelas Satrio, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan, pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni seorang pria berinisial MRS (24).

Pemuda tersebut Di tangkap usai mencongkel toko di Desa/Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku berinisial MRS itu mencuri di sebuah toko dengan cara memanjat, membongkar atap genteng toko dan kemudian mengambil barang yang ada di dalam toko tersebut,” ucap Satrio.

Wakapolres Purwakarta menambahkan, MRS sudah melakukan perbuat tersebut berulang kali dengan TKP yang sama. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 15 Juta rupiah.

Selain itu, sambung dia, pelaku Curat lainnya yang berhasil diamankan berinisial LLS (22). Pelaku terbukti menggasak sejumlah barang berharga dari tempat kost di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Menurut Satrio, LLS membongkar gembok kamar kost korban yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja. Selanjutnya pelaku menggasak barang berharga kemudian keluar dari kamar kost tersebut.

“Pelaku mencuri 4 buah handphone, dompet, sepatu dan barang lainnya. Aksi pelaku dilakukan pada 29 Desember 2022,” ungkap Satrio.

Jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya, sepeda motor, obeng, handphone, pahat, gunting baja, tang, gunting raja, laptop dan lainnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku curat tersebut dijerat Pasal 363 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara untuk pelaku yang masih buron kita sedang lakukan pengejaran dan identitasnya sudah kita ketahui,” tegas Kompol Satrio Prayogo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengapresiasi kinerja anggota Polres Purwakarta yang responsif terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

Tags: JabarPencurianPolra JabarPurwakarta

Rekomendasi untuk Anda

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat
Bandung Kota

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional
Bandung Kota

Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional

30 October 2025
Sejumlah PJU di Bandung Padam, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi
Bandung Kota

Sejumlah PJU di Bandung Padam, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

23 August 2025
Komponen Pajak Kendaraan 2025: Pemilik Harus Siap Bayar 7 Jenis Pajak
Bandung Raya

Komponen Pajak Kendaraan 2025: Pemilik Harus Siap Bayar 7 Jenis Pajak

26 December 2024
Mulai 5 Januari 2025, Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Diberlakukan
Nasional

Mulai 5 Januari 2025, Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Diberlakukan

12 December 2024
Mangprang! Jabar Juara Umum PON Aceh
Bandung Raya

Mangprang! Jabar Juara Umum PON Aceh

20 September 2024
Next Post
Pemberian Sertifikat Tanah: Ikhtiar Pemkot Bandung dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Pemberian Sertifikat Tanah: Ikhtiar Pemkot Bandung dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In