Polisi berhasil membekuk salah seorang penipu tiket konser Coldplay.
Pemuda berinisial MFR (24) itu beraksi sendirian dengan melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial (medsos).
Pria yang kesehariannya tinggal di Pamulang, Kota Tangerang Selatan itu dibekuk oleh jajaran Polsek Panongan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menipu 7 korban, dengan meraup sebesar Rp160 juta. Namun polisi masih menyelidiki, apakah ada korban lainnya.
“Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya,” ungkap Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, Kamis (16/11/2023), melansir dari Liputan6.com.
Kapolsek membeberkan kronologis tersangka dalam melakukan penipuan.
“Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta,” bebernya.
Awalnya, korban tertarik saat melihat iklan penjualan tiket tersebut, hingga mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.
Lalu pada pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, korban dan tersangka membuat perjanjian kesepakatan harga. Lalu korban mengirim uang lagi kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.
“Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750,” ungkap Kapolsek.
Tersangka kemudian berjanji menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan. Akan tetapi sampai dengan konser Coldplay dilaksanakan yakni pada Rabu (15/11/2023), korban tak kunjung mendapatkan tiket.
“Bahkan beberapa sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak mengejar tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Sehingga polisi pun dengan mudah mengamankan tersangka.
Jiplak Tiket Coldplay, Pelaku Raup Rp312 Juta

Selain itu, Reskrim Polres Jakarta juga sukses menangkap penjual tiket palsu Coldplay berinisial RA di sebuah rumah Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa pelaku menjual tiket palsu dengan cara menjiplak tiket asli yang dia beli.
“Pelaku menjual tiket ini secara langsung kepada para korban,” ujar Bintoro, melansir dari suara.com.
Ia mengatakan, penangkapan RA setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang berinisal FSA dan rekan-rekannya. Total, para korban yang membeli 24 tiket tersebut seharga Rp 312 juta.
Pelaku diketahui dalam sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta. RA menjalankan aksinya dari mulut ke mulut dan selalu menjajakan tiket asli dari konser yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/11/2024) malam tersebut.
“Melihat tiket asli, korban tergiur. Tetapi yang diserahkan pelaku adalah tiket hasil duplikat. Setelah ditukar, korban baru mengetahui tiket yang dibeli adalah palsu,” ujar Bintoro.
Atas perbuatan ini, RA dikenakan pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.
“Selanjutnya yang bersangkutan kami tangkap dan kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya.
Polisi Kumpulkan Bukti Penipuan Tiket Coldplay yang Sikat Rp 1,3 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengumpulkan bukti- bukti kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Disinyalir Pelaku wanita berinisial GDA yang berhasil meraup untung hingga Rp1,3 Miliar dari 400 korban.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah menyebut bahwa pelaku pura-pura menyediakan jasa pencarian tiket konser Coldplay.
“Kami sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan yang mendalam dan intensif, serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Chandra dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Namun polisi belum merinci apakah 400 orang korban tersebut ditipu pelaku yang sama atau tidak. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami terkait laporan yang ada. Lalu polisi pun bakal segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.