BANDUNG – Presiden Joko Widodo resmi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Jokowi menyampaikan keputusan ini dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Selasa (20/7/2021).
“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,” tegas Jokowi.
Namun, Jokowi bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, terlihat dari data, penambahan kasus dan keterisian tempat tidur pasien Covid-19 atau BOR di RS mengalami penurunan.
Jokowi pun memastikan pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.
Andai kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, makan PPKM Darurat tak lagi diterapkan mulai 26 Juli mendatang.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi.