BANDUNG — Penataan Kota Bandung terus digenjot oleh Wali Kota Farhan, mulai dari urusan Pedagang Kaki Lima (PKL), premanisme, hingga pelestarian cagar budaya seperti Pendopo dan Balai Kota.
Semua dilakukan demi Bandung yang lebih nyaman, aman, dan berkelas.
“Kalau Alun-Alun bisa kita jaga dengan baik, maka kawasan lain akan ikut tertular,” ujar Farhan saat diwawancarai wartawan, Kamis (17/4/2025).
Premanisme Masih Jadi PR, Tapi Tidak Didiamkan
Salah satu isu hangat adalah premanisme parkir yang kerap bikin resah warga Bandung. Terbaru, viral di media sosial video aksi preman yang diduga memeras pengendara dengan getok harga parkir.
Farhan menanggapi hal ini dengan tegas.
“Soal preman itu sudah sering kita tertibkan dan tangkapin, tapi suka muncul lagi. Maka kepada preman yang diviralkan itu, saya ucapkan terima kasih kepada warganet yang sudah memviralkannya,” katanya.
Farhan menyebut Satgas Anti Premanisme sudah bergerak, dan preman yang dimaksud tengah diidentifikasi dan dikejar.
“Kalau pun dia sudah pernah ditangkap dan berkeliaran lagi, ya kita tangkap lagi. Kalau cuma tipiring, bisa lepas, tapi kalau pemerasan dan penipuan, itu bisa ditindak pidana. Pokoknya kalau ketahuan memeras, menipu, kami cari, tangkap, dan serahkan ke polisi,” tegasnya.
Soal lokasi parkir di jalur sepeda seperti di Jalan Braga, Farhan menjelaskan bahwa area tersebut bersifat sharing space.
“Parkir di jalan sepeda itu enggak apa-apa asal pagi-pagi itu clear, karena aktivitas bersepeda biasanya pagi. Itu bagian dari konsep sharing, bisa parkir dan dipakai sepeda juga,” tambahnya.
Belajar dari Lengkong Kecil, PKL Bisa Tertib
Penataan PKL pun tak luput dari perhatian. Farhan menilai pengelolaan PKL di Jalan Lengkong Kecil sebagai contoh baik.
“Itu bagus sekali. Nanti kita coba ngobrol, bagaimana itu bisa diduplikasi di tempat lain,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya penataan berdasarkan zona. Untuk zona merah seperti Alun-Alun, penindakan akan dilakukan tegas, sementara zona kuning seperti Jalan Ambon akan lebih persuasif.
Cagar Budaya: Tak Bisa Sembarangan Bongkar atau Ubah Interior
Farhan mengungkapkan ada bangunan di atas sungai yang secara hukum harus dibongkar, namun masuk dalam daftar cagar budaya, sehingga butuh pertimbangan khusus.
“Peraturan bilang tidak boleh bangunan di atas sungai. Tapi karena ini cagar budaya, tidak bisa langsung dibongkar. Harus dikonsultasikan dengan Tim Ahli Cagar Budaya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi interior Balai Kota dan Pendopo yang selama ini sering diubah sesuai selera Wali Kota sebelumnya.
“Saya ingin interior juga dijaga. Jangan kayak selama ini, bagian dalamnya diacak-acak. Saya ingin dibantu tim heritage, akademisi, dan arsiparis untuk susun desain aslinya,” katanya.
Jika arsip dan desain otentik sudah terkumpul, Farhan ingin membuat regulasi permanen agar bagian dalam dan luar gedung cagar budaya tak lagi diubah seenaknya.
Dengan pendekatan yang humanis tapi tegas, Farhan mendorong Bandung jadi kota yang bukan hanya tertib di permukaan, tapi juga berkelas dan punya identitas kuat.
“Eta penting pisan, rasa aman dan nyaman warga itu prioritas,” pungkasnya.