• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 21 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Tim Akselerasi Pembangunan Jabar Dinilai Tak Sesuai UU

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
27 Nov 2020
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Tim Akselerasi Pembangunan Jabar Dinilai Tak Sesuai UU
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat yang dibentuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dinilai tidak sesuai UU, baik dari segi kepastian hukum maupun transparansi pada publik.

Penilaian itu diutarakan oleh sejumlah organisasi masyarat yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

Berita Terkait

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

28 March 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
ITN Open IX/2026 Jadi Magnet Ribuan Atlet Taekwondo di Bandung

ITN Open IX/2026 Jadi Magnet Ribuan Atlet Taekwondo di Bandung

16 February 2026

” jadi yang kita aspirasikan pada hari Jumat ini, yaitu ingin keterbukaan Gubernur Jabar soal TAP. Dimana TAP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang menurut kami tidak sesuai UU, yang dimana dari segi kepastian hukum dan keterbukaan publik. Karena kepgub nya tidak ada di JDIH, tapi malah keputusan yang lain,” ucap Ketua DPW Pekat Jabar, Boyke Lutfi ri Gedung DPRD Jabar, Jumat (27/11/2020).

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Komisi I DPRD Jabar dan perwakilan Biro Hukum Setda Jabar. Pekat ib pun mendesak agar keberadaan TAP dievaluasi dan bila perlu dibubarkan.

“TAP ini harus dievaluasi, dan evaluasinya pun bukan yang biasa, tapi dibubarkan, kemudian dibentuk tim baru dengan seleksi terbuka. Berikan kesempatan kepada warga Jabar atau teman-teman Pekat untuk ikut seleksi tersebut, jangan ada bahasa kemampuan seseorang ini langka, jadi dia dimasukkan ke dalam TAP, padahal alasan itu bukan yang signifikan,” ujarnya.

Tak hanya menyapaikan aspirasi Pekat IB pun menyampaikan pernyataan sikap:

1. Meminta ketua DPRD Provinsi Jawa Barat memanggil gubernur provinsi Jawa Barat terkait pertanggungjawaban atas keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP).

2. Meminta Gubernur Jawa Barat untuk membubarkan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) saat ini yang sudah dibentuk dan membuat kembali Tim Ahli percepatan dengan tata cara sesuai amanat undang-undang yang berlaku dengan salah satu contoh melakukan tahap seleksi terbuka, serta memberikan kesempatan kepada organi masyarakat atau Ormas untuk ikut membantu penyelenggaraan Pembangunan Daerah.

3. Meminta keterbukaan informasi mengenai Dari mana berasalnya sumber anggaran Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) ini, apakah dari organisasi perangkat daerah, apakah dari operasional tahunan gubernur atau berasal dari mana? Lalu berapa besaran minimal dan maksimal honorarium para anggota Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) serta para staf TAP yang tersebar di setiap Dinas Provinsi Jawa Barat?

4. Meminta ketua DPRD Jawa Barat menyikapi sikap dari organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dengan waktu selambat-lambatnya 7 hari kerja atau 7X24 jam.

5. Apabila diabaikan permintaan dari organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, kita akan melakukan permohonan audiensi dengan Ketua DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk memanggil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat untuk dimintai pertanggungjawaban permasalahan terkait Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) ini banyak yang mengandung aroma-aroma kolusi, korupsi, nepotisme, serta kepentingan pribadi tertentu maupun kelompok-kelompok tertentu.

6. Organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat akan mengajukan laporan pengaduan resmi Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk memeriksa atau mengedit anggaran pemerintah daerah Jawa Barat terkait Tim Akselerasi Pembangunan (TAP).

7. Dan apabila semua sikap kami diabaikan oleh semua para aparatur Pemerintah maupun legislatif kami akan menyurati Kepala Negara Republik Indonesia untuk memanggil Gubernur Jawa Barat langsung dan meminta pemerintah pusat untuk menindaklanjuti permasalahan terkait Tim Akselerasi Pembangunan (TAP).

Tags: JabarJawa BaratTim Akselerasi Pembangunan

Rekomendasi untuk Anda

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
Big Match Persib vs Persija di GBLA Dijaga Ketat, Suporter Tamu Dilarang Hadir
Bandung Kota

Big Match Persib vs Persija di GBLA Dijaga Ketat, Suporter Tamu Dilarang Hadir

8 January 2026
Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Sawit di Jabar, Soroti Dampak Lingkungan dan Krisis Air
Bandung Kota

Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Sawit di Jabar, Soroti Dampak Lingkungan dan Krisis Air

31 December 2025
Resbob Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Ujaran Kebencian
Bandung Kota

Resbob Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Ujaran Kebencian

17 December 2025
Bukan Cuma Bandung, Izin Perumahan Dihentikan di Seluruh Jawa Barat
Bandung Kota

Bukan Cuma Bandung, Izin Perumahan Dihentikan di Seluruh Jawa Barat

16 December 2025
Next Post
Aksi Untuk Iklim di Bandung, Massa Bahas 4 Isu Penting

Aksi Untuk Iklim di Bandung, Massa Bahas 4 Isu Penting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In