• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 13 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Luhut Minta Pemerintah Daerah Fokus Perketat Prokes Ketimbang Bubarkan Kegiatan

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
14 Feb 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Luhut Minta Pemerintah Daerah Fokus Perketat Prokes Ketimbang Bubarkan Kegiatan

Ilustrasi Satpol PP membubarkan para PKL guna mencegah kerumunan. (Foto/SINDOnews)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

– Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memberi arahan untuk seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

Luhut meminta agar seluruh Pemda untuk mengedepankan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes), dibanding hanya melakukan pembubaran.

Berita Terkait

Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

13 May 2025
Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

13 May 2025
Anggota Komisi X DPR: Gaji Guru Idealnya Rp 25 Juta per Bulan, Demi Pendidikan Bermartabat

Anggota Komisi X DPR: Gaji Guru Idealnya Rp 25 Juta per Bulan, Demi Pendidikan Bermartabat

13 May 2025
Kang Dedi Usulkan Pria Ikut KB (Vasektomi) Dulu untuk Dapat Bansos: Ini Penjelasannya

Bukan Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Sebut Vasektomi Hanya Imbauan

9 May 2025

“Secara spesifik saya meminta kepada pemerintah dan forkopimda setempat agar berhati-hati. Dan tetap humanis dalam tiap melakukan himbauan kepada masyarakat, utamanya karena penerapan protokol kesehatan dibanding melakukan pembubaran,” pesan Luhut dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM, pada Senin (14/2/2022).

Menko Luhut menegaskan bahwa langkah ini sebagai tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat, meski dalam penerapn PPKM Level 3.

“Karakteristik Omicron yang berbeda dengan delta, dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam,” tegasnya.

“Ini dilakukan semata-mata untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” pungkasnya.

Tags: Covid-19Luhut Binsar PandjaitanOmicronPemerintah

Rekomendasi untuk Anda

Luhut Sebut Rupiah Tembus Rp17.000 Masih Wajar, Dampak dari Tarif Impor AS
Nasional

Luhut Sebut Rupiah Tembus Rp17.000 Masih Wajar, Dampak dari Tarif Impor AS

9 April 2025
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari
Nasional

Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Bertugas Jadi Penasihat Presiden

21 October 2024
Siap-siap! Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen
Nasional

Siap-siap! Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

15 September 2024
Resmi! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Kekerasan Seksual
Nasional

Resmi! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Kekerasan Seksual

1 August 2024
Presiden Jokowi Bakal Larang Penjualan ‘Rokok Ketengan’
Nasional

Resmi! Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Eceran per Batang

30 July 2024
Menkeu Sri Mulyani Senang Orang Pamer Harta di Medsos: Siap-Siap Petugas Pajak Datang
Nasional

Sri Mulyani Siapkan Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis 2025

25 June 2024
Next Post
Pria di Cirebon Nekat Rampok Minimarket Akibat Terlilit Hutang, Terancam Dibui 9 Tahun

Pria di Cirebon Nekat Rampok Minimarket Akibat Terlilit Hutang, Terancam Dibui 9 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In