• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Pria di Cirebon Nekat Rampok Minimarket Akibat Terlilit Hutang, Terancam Dibui 9 Tahun

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
14 Feb 2022
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pria di Cirebon Nekat Rampok Minimarket Akibat Terlilit Hutang, Terancam Dibui 9 Tahun
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Setiap orang di dunia ini tentu memiliki kebutuhan masing-masing. Tetapi itu semua tergantung bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhannya tanpa harus berbuat kejahatan.

Namun perilaku tak patut dicontoh, seorang pemuda berinisal S warga Pekalipan, Kota Cirebon, Jawa Barat, harus meringkuk di tahanan karena melakukan pencurian dengan kekerasan.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026
Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

22 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026

Pelaku berbuat tindakan kriminal tersebut karena terlilit hutang. S melancarkan aksinya di salah satu minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, saat keadaan sedang sepi.

Berbekal sebilah arit, S menyandra 2 karyawan di dalam toilet dan mengancam karyawan lainnya agar menyerahkan kunci brankas.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota, AKNP M. Fahri Siregar di mako Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Senin (14/02/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa setiap orang memiliki kebutuhan dan tidak seharusnya dalam memenuhi kebutuhannya tersebut berbuat kejahatan yang merugikan orang lain.

“Dengan ditangkapnya pelaku perampokan oleh personel Polres Cirebon Kota Polda Jabar merupakan suatu keberhasilan dalam memelihara kamtibmas di wilayah Cirebon Kota,” tutur Ibrahim Tompo.

Adapun Kapolres Cirebon Kota menyebut bahwa pelaku mengaku baru beraksi pertama kali.

“Tersangka S terlilit hutang sebesar Rp70 juta. Untuk melunasi hutang tersebut, S nekat melakukan pencurian di minimarket. Dan pelaku melakukan aksi nekad ini baru yang pertama kali menurut pengakuannya,” beber AKBP M. Fahri Siregar.

Untuk kronologisnya berawal dari pelaku memutar lokasi sekitar dengan motornya dan membawa sajam berupa arit yang sudah disiapkan di jok motor.

“Kemudian S ketika sampai di TKP melihat ada minimarket yang sepi dan mau tutup. Selanjutnya dia masuk dan mengancam pegawai minimarket dengan arit agar menyerahkan sejumlah uang dan menyerahkan kunci brankas,” ungkapnya.

“Pada saat itu karyawan ada 4 orang. Kemudian ada 2 karyawan yang di suruh masuk ke kamar mandi dan di kunci dari dalam. Selanjutnya 1 karyawan di todong dan 1 karyawan di suruh membuka brankas dan menyerahkan uangnya “. bebernya.

” Salah satu pegawai yang disekap di toilet menelpon kawannya yang kebetulan berada di luar minimarket untuk memberitahu warga bahwa di minimarket tersebut terjadi tindakan pencurian dan perampokan. Tanpa diketahui pelaku, warga sudah berkumpul di luar dan berhasil menangkap S,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp8,1 juta, 6 rokok berbagai merek, 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor milik pelaku yakni Honda PCX nomor polisi E 2368 DC.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Tags: CirebonJabarPolda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat
Bandung Kota

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional
Bandung Kota

Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional

30 October 2025
Waspada! Beras Premium Ternyata Palsu, 6 Tersangka Diamankan di Jawa Barat
Bandung Kota

Waspada! Beras Premium Ternyata Palsu, 6 Tersangka Diamankan di Jawa Barat

7 August 2025
Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 13 Korban Tewas, Evakuasi Masih Berlanjut
Jawa Barat

Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 13 Korban Tewas, Evakuasi Masih Berlanjut

31 May 2025
Komponen Pajak Kendaraan 2025: Pemilik Harus Siap Bayar 7 Jenis Pajak
Bandung Raya

Komponen Pajak Kendaraan 2025: Pemilik Harus Siap Bayar 7 Jenis Pajak

26 December 2024
Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Wanita, Ditindak Tegas Polda Jabar
Jawa Barat

Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Wanita, Ditindak Tegas Polda Jabar

26 December 2024
Next Post
23 Pegawai di Wilayah Kecamatan Astana Anyar Terpapar Covid-19, Termasuk Camat

Angka Kesembuhan Covid-19 Terus Meningkat Hingga 4,3 Juta Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In