• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Luhut Minta Pemerintah Daerah Fokus Perketat Prokes Ketimbang Bubarkan Kegiatan

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
14 Feb 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Luhut Minta Pemerintah Daerah Fokus Perketat Prokes Ketimbang Bubarkan Kegiatan

Ilustrasi Satpol PP membubarkan para PKL guna mencegah kerumunan. (Foto/SINDOnews)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

– Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memberi arahan untuk seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

Luhut meminta agar seluruh Pemda untuk mengedepankan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes), dibanding hanya melakukan pembubaran.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026

“Secara spesifik saya meminta kepada pemerintah dan forkopimda setempat agar berhati-hati. Dan tetap humanis dalam tiap melakukan himbauan kepada masyarakat, utamanya karena penerapan protokol kesehatan dibanding melakukan pembubaran,” pesan Luhut dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM, pada Senin (14/2/2022).

Menko Luhut menegaskan bahwa langkah ini sebagai tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat, meski dalam penerapn PPKM Level 3.

“Karakteristik Omicron yang berbeda dengan delta, dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam,” tegasnya.

“Ini dilakukan semata-mata untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” pungkasnya.

Tags: Covid-19Luhut Binsar PandjaitanOmicronPemerintah

Rekomendasi untuk Anda

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah
Nasional

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah

13 September 2025
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”
Nasional

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

8 September 2025
100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik
Bandung Kota

100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik

26 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Kemenkes Terbitkan Imbauan Waspada Covid-19, Varian Baru Muncul di Negara Tetangga
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Waspada Covid-19, Varian Baru Muncul di Negara Tetangga

31 May 2025
Luhut Sebut Rupiah Tembus Rp17.000 Masih Wajar, Dampak dari Tarif Impor AS
Nasional

Luhut Sebut Rupiah Tembus Rp17.000 Masih Wajar, Dampak dari Tarif Impor AS

9 April 2025
Next Post
Pria di Cirebon Nekat Rampok Minimarket Akibat Terlilit Hutang, Terancam Dibui 9 Tahun

Pria di Cirebon Nekat Rampok Minimarket Akibat Terlilit Hutang, Terancam Dibui 9 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In